Talk show bertajuk The Challenge of Mis and Disinformation: Fostering Information Integrity and Media Literacy in the Digital Age di Jakarta. Istimewa.
Pemerintah Siapkan Roadmap AI Nasional untuk Lawan Disinformasi
Arga Sumantri • 11 April 2026 23:08
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong penguatan tata kelola Artificial Intelligence (AI) guna menghadapi tantangan misinformasi dan disinformasi yang semakin kompleks di era transformasi digital. Upaya ini bertujuan menjaga integritas informasi nasional sekaligus memastikan pengembangan AI yang bertanggung jawab, etis, dan inklusif.
Hal ini disampaikan dalam talk show pada pre-course workshop bertajuk The Challenge of Mis and Disinformation: Fostering Information Integrity and Media Literacy in the Digital Age yang diselenggarakan oleh Australia Awards Indonesia bersama Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
Dalam beberapa tahun terakhir, laporan Global Risks Report yang dirilis World Economic Forum (WEF) secara konsisten menempatkan misinformasi dan disinformasi sebagai salah satu ancaman utama global. Perkembangan generative AI juga mempercepat produksi konten manipulatif dalam skala besar, dengan kualitas visual dan narasi yang semakin sulit dibedakan dari informasi autentik.
Tantangan ini tidak hanya berkaitan dengan konten, tetapi juga mencakup ekosistem yang lebih luas, seperti infrastruktur digital, tata kelola data, talenta, investasi, serta mekanisme pengawasan.
Ketua Tim Perencanaan Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Salfikar Alfarizi Abbas, menyampaikan pihaknya tengah memfinalisasi Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI sebagai kerangka tata kelola yang komprehensif.
Dalam menghadapi disinformasi, Pedoman Etika AI dinilai menjadi fondasi dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, keamanan, serta perlindungan hak asasi manusia.
"Adapun Roadmap AI Nasional menjadi panduan strategis untuk penguatan ekosistem yang mencakup aspek etika, kebijakan, infrastruktur dan tata kelola data, riset dan inovasi, talenta, serta investasi. Roadmap tersebut juga menjabarkan prioritas implementasi atau quick wins yang dapat segera dijalankan," ujar Alfarizi, dalam keterangannya, Sabtu, 11 April 2026.
Dorong penggunaan AI untuk deteksi hoaks
Pendekatan kebijakan dalam menghadapi disinformasi berfokus pada tata kelola berbasis risiko, transparansi sistem AI, pelabelan konten sintetis, serta pengembangan teknologi seperti watermark tak kasatmata untuk mengidentifikasi konten hasil AI.Prinsip akuntabilitas, transparansi, keamanan, serta keterlibatan manusia menjadi elemen penting agar sistem AI tidak menimbulkan dampak merugikan.
Sebagai implementasi, pemerintah mendorong pemanfaatan AI untuk deteksi hoaks dan disinformasi sebagai bagian dari program prioritas nasional guna meningkatkan kepercayaan publik.
Selain itu, pemerintah juga merancang pembentukan Gugus Tugas Koordinasi Kecerdasan Artifisial Nasional untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian, platform teknologi, akademisi, media, serta organisasi masyarakat sipil.
Peta jalan tersebut juga menekankan prinsip nondiskriminasi dan pendekatan inklusif melalui perspektif Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), guna memastikan pengembangan AI tidak menimbulkan bias atau mengabaikan kelompok rentan.

Talk show bertajuk The Challenge of Mis and Disinformation: Fostering Information Integrity and Media Literacy in the Digital Age di Jakarta. Istimewa.
Penguatan literasi digital masyarakat
Penguatan literasi digital masyarakat dinilai penting sebagai strategi preventif untuk meningkatkan ketahanan terhadap disinformasi. Pendekatan seperti prebunking atau edukasi sebelum paparan informasi palsu menjadi bagian dari strategi jangka panjang.Pemerintah juga menekankan pentingnya mekanisme pelaporan insiden AI, asesmen risiko sebelum peluncuran sistem, serta pembagian tanggung jawab yang jelas antara pengembang, pengguna, dan regulator.
"Tantangan yang sesungguhnya adalah apakah kebijakan publik mampu mengejar pesatnya perkembangan AI sekaligus melindungi integritas informasi tanpa menghambat inovasi," ujarnya.
Sementara itu, Government Affairs and Public Policy Google Indonesia, Agung Pamungkas, menekankan pentingnya regulasi yang proporsional.
"AI terlalu penting untuk tidak diregulasi, tetapi juga terlalu penting untuk diatur dengan cara yang tepat," ujar Agung.
Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, menegaskan regulasi AI harus tetap berpijak pada perspektif hak digital masyarakat.
"Tanpa pemahaman yang sama, regulasi apa pun berpotensi bermasalah bagi masyarakat sipil. Selain itu, tetap diperlukan human oversight untuk mencegah false positive dan false negative dalam pendeteksian disinformasi," ungkap Nenden Sekar Arum.
Melalui penguatan tata kelola berbasis risiko, prinsip etika, serta kolaborasi lintas sektor, pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan AI sebagai instrumen pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.