Iran mengecam rencana Donald Trump menjadikan Selat Hormuz wilayah AS. (Yeni Safak)
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tak Bisa Direbut Trump dengan Tweet
Willy Haryono • 15 August 2026 13:42
Teheran: Iran mengecam pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang berencana mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah AS dalam waktu dekat.
Teheran menegaskan bahwa jalur strategis tersebut tidak dapat direbut hanya melalui ancaman militer maupun pernyataan politik, termasuk yang disampaikan melalui media sosial.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi mengatakan Selat Hormuz tidak dapat “direbut dengan sebuah tweet, kapal induk, perintah, ataupun pidato pemilu."
Pernyataan itu disampaikan Gharibabadi melalui media sosial X pada Jumat, sebagai respons terhadap pernyataan Trump mengenai masa depan Selat Hormuz.
“Selat Hormuz tidak dapat direbut dengan tweet, kapal induk, perintah, ataupun pidato pemilu,” tulis Gharibabadi, seperti dikutip dari Yeni Safak, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Dia menegaskan Iran tidak takut terhadap ancaman maupun unjuk kekuatan militer Amerika Serikat. “Iran tidak takut terhadap ancaman dan tidak dapat diintimidasi oleh unjuk kekuatan,” ujarnya.
Gharibabadi juga menyatakan Iran menganggap Selat Hormuz berada di bawah kendalinya dan menegaskan bahwa keputusan mengenai pembukaan maupun penutupan jalur tersebut berada di tangan Teheran.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari meningkatnya perang retorika antara Washington dan Teheran terkait salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia.
Trump Klaim Akan Kuasai Selat Hormuz
Sebelumnya, Trump mengatakan Amerika Serikat akan mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah AS setelah Washington menyelesaikan perang melawan Iran.“Setelah kami selesai mengalahkan Iran, yang sedang dikalahkan dengan sangat buruk ... dalam waktu dekat, saya akan mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat,” kata Trump dalam kunjungannya ke sebuah akademi kepolisian di Garden City, New York, Jumat.
Trump juga mengklaim Amerika Serikat telah melakukan blokade terhadap selat tersebut dan menyatakan tidak ada kapal yang dapat melintas tanpa izin Washington.
Namun, Trump belum menjelaskan mekanisme maupun dasar hukum yang akan digunakan untuk menjadikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat. Washington saat ini tidak memiliki yurisdiksi formal atas seluruh selat tersebut.
Selat Hormuz berada di antara Iran dan Oman dan menjadi jalur penting bagi perdagangan energi global. Sebelum perang berlangsung, sekitar seperlima pasokan minyak dunia melewati jalur tersebut. Gangguan terhadap pelayaran di kawasan itu telah memicu kekhawatiran terhadap pasokan energi dan harga bahan bakar global.
Negosiasi AS-Iran
Juru Bicara Markas Pusat Khatam al-Anbiya Iran, Ibrahim Zolfaqari, turut menolak klaim Trump. Ia mengatakan tidak ada kapal yang akan diizinkan melewati Selat Hormuz tanpa izin dan pengawasan Iran.Pemerintah Iran juga mempertahankan posisi bahwa lalu lintas kapal melalui selat tersebut tidak akan kembali normal selama Amerika Serikat mempertahankan intervensi lautnya dan tidak memenuhi ketentuan yang disepakati dalam kerangka perundingan antara kedua negara.
Teheran sebelumnya menjadikan pembukaan kembali Selat Hormuz sebagai salah satu poin penting dalam negosiasi dengan Washington. Iran menuntut antara lain penghentian blokade laut AS, penarikan pasukan Amerika dari sekitar Iran, kompensasi perang, serta sejumlah keringanan sanksi.
Di sisi lain, pemerintahan Trump terus mengeklaim bahwa tekanan militernya terhadap Iran telah berhasil dan bahwa Washington memiliki kendali atas jalur strategis tersebut.
Namun, lalu lintas kapal melalui Selat Hormuz masih sangat terbatas. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kendali atas jalur pelayaran itu tetap menjadi salah satu titik paling sensitif dalam konflik dan negosiasi antara Iran dan Amerika Serikat.
Baca juga: Trump Klaim Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS dalam Waktu Dekat