Pemerintah Bahas Stimulus bagi Industri Pengguna Plastik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Metrotvnews.com/Kautsar Widya

Pemerintah Bahas Stimulus bagi Industri Pengguna Plastik

Eko Nordiansyah • 28 April 2026 12:07

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah berencana membahas dukungan fiskal atau stimulus bagi industri pengguna plastik. Pembahasan tersebut rencananya akan dilakukan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada hari ini.

“Kami akan bahas, rapat dengan satgas di sini. Satgas Percepatan Ekonomi Nasional, termasuk debottlenecking,” kata Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 28 April 2026.

Rapat tersebut akan menjadi forum bagi pemerintah untuk menyusun respons terhadap persoalan yang menghambat dunia usaha, termasuk tekanan biaya akibat lonjakan harga plastik belakangan ini.

Namun, Airlangga tidak merinci bentuk stimulus yang akan disiapkan pemerintah. Airlangga mengatakan rincian lebih lanjut akan disampaikan usai rapat besok.

“Tunggu, besok baru dibahas,” ujarnya.



(Ilustrasi. Foto: Greenhope)

Dukung peningkatan pertumbuhan ekonomi

Sebagai catatan, Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Satgas dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua I dan dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai Ketua II.

Pembentukan satgas tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.

Satgas ini mempunyai tugas mengoordinasikan percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi yang meliputi antara lain Program Paket Ekonomi dan  Program Stimulus Ekonomi.

Kemudian Program Prioritas Pemerintah, Program Utama pada beberapa kementerian/lembaga dan program lainnya berdasarkan arahan Presiden.

Selain itu, satgas bertugas menetapkan langkah strategis yang terintegrasi dan kolaboratif dalam rangka percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi, melakukan monitoring dan evaluasi realisasi anggaran pendukung pelaksanaan program pemerintah.

Selanjutnya menetapkan langkah penyelesaian permasalahan strategis yang bersifat terobosan secara cepat dan tepat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)