Mendiktisaintek Minta Kampus Berikan Dosen WFH Sehari Sepekan

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (kanan) dalam kegiatan halal bihalal bersama media di Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Sean Filo Muhamad

Mendiktisaintek Minta Kampus Berikan Dosen WFH Sehari Sepekan

Siti Yona Hukmana • 6 April 2026 13:34

Jakarta: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyerukan kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk memberikan jatah work from home (WFH) kepada para dosen dan tenaga pendidikan (tendik). WFH diminta diberikan sehari dalam sepekan.

"Kita mendorong kampus, meminta kampus melakukan pemilihan, evaluasi untuk tendik ya itu bisa dilakukan proses satu hari WFH dalam satu minggu," kata Brian kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 6 April 2026.

Menteri Brian memaparkan sejumlah cara agar pekerjaan di lingkup pendidikan tinggi bisa menjadi lebih efisien. Sehingga, para dosen dan tendik bisa mendapatkan jatah satu hari WFH. Pertama, jelas dia, menggelar perkuliahan jarak jauh (PJJ) atau secara hybrid, dengan memperhatikan kualitas dan capaian pembelajaran yang dipahami oleh masing-masing program studi (prodi) di setiap kampus.

"Karena kampus dan prodi yang tahu nih mana mata kuliah yang misalnya ya karena sifatnya wawasan itu bisa dilakukan secara hybrid atau secara PJJ. Mana mata kuliah yang harus intensif, hitungan penurunan rumus kalau PJJ nanti mahasiswanya ngantuk tinggal dilakukan di dalam kelas," ujar Brian.

Selanjutnya, Menteri Brian mendorong digitalisasi di setiap urusan administrasi dan tata usaha kampus, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS). "Kenapa? Karena kalau kita nantinya transformasi pola kerja, budaya kerja kita efektif itu tentu pada akhirnya menguntungkan semua pihak. Jauh lebih efisien, pengeluarannya lebih efektif," ujar Brian.

Ketiga, kata Brian, jika seluruh budaya kerja sudah berjalan efektif, maka universitas berhak mengatur untuk memadatkan jadwal dosen di hari tertentu, guna menyisakan satu hari WFH di hari yang ditentukan oleh kampus.

"Untuk dosen, kami sebenarnya meminta kampus mengatur jadi dosen kalau bisa dikonsentrasikan pada hari-hari tertentu, karena kan kadang-kadang ya dulu saya juga ngajar Senin cuma jam 9 sampai jam 11, jam 7 sampai jam 9 nggak ngajar, jam 1 sampai (seterusnya) nggak ngajar lagi, nah sementara hari Selasa ngajar lagi. Jadi dikumpulkan saja misalnya hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, jadi Jumatnya dia tidak ngajar, bisa bekerja di rumah Kemudian juga dosen yang lain barang kali ada yang Seninnya tidak ke kantor dan sebagainya," ungkap Brian.

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Kemendiktisaintek menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 untuk penyesuaian pola kerja di lingkungan Kemdiktisaintek dan kegiatan akademik di perguruan tinggi. Dalam Surat Edaran tertanggal 2 April 2026 itu, Mendiktisaintek mengimbau perguruan tinggi untuk menerapkan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara proporsional.

Kebijakan perkuliahan ini ditujukan khusus bagi mahasiswa semester lima ke atas serta program pascasarjana, namun pengecualian diberikan untuk mata kuliah yang mewajibkan tatap muka fisik seperti praktikum, bengkel kerja, studio, atau klinik. Selain penyesuaian pola kerja dan jadwal kuliah, edaran tertanggal 2 April 2026 tersebut menginstruksikan optimalisasi layanan platform digital untuk kegiatan akademik dan administrasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)