Ilustrasi ibadah haji. Foto- Istimewa.
Despian Nurhidayat • 10 December 2025 15:33
Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah mencatat calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), mencapai 46.500 orang. Jumlah itu mencapai 23,07 persen dari 201.585 kuota jemaah haji reguler saat ini. Selain itu, 83.882 calon jemaah sudah memenuhi istitaah.
Sementara itu, untuk calon jemaah haji khusus sampai saat ini baru 205 orang yang melunasi Bipih. Jumlah tersebut mencapai 0,82 persen dari kuota jemaah haji khusus yang mencapai 16.572 orang. Di sisi lain, sebanyak 1.043 calon jemaah haji khusus sudah memenuhi istitaah.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, Nurchalis, mengatakan bahwa jemaah sudah harus memenuhi syarat kesehatan atau istitaah sebelum melakukan pelunasan, sama dengan tahun sebelumnya.
“Bedanya, tahun ini kami meminta agar pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih ketat dan sesuai aturan. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi pemerintah Arab Saudi untuk musim haji 2025, dijumpai jemaah haji Indonesia yang seharusnya tidak memenuhi syarat kesehatan namun bisa berangkat haji,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu, 10 Desember 2025.
Ilustrasi ibadah haji. Foto- Istimewa.