Emas Antam Naik Lagi, Segini Harga Terbarunya!

Emas Antam. Foto: dok Antam.

Emas Antam Naik Lagi, Segini Harga Terbarunya!

Husen Miftahudin • 11 December 2025 09:59

Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini kembali mengalami kenaikan.

Mengutip Logammulia.com, Kamis, 11 Desember 2025, harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,431 juta per gram. Harga ini naik Rp15 ribu dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga naik Rp15 ribu. Harga jual kembali emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp2,291 juta per gram.

Diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pada potongan pajak harga beli emas, sesuai dengan beleid yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
 

Baca juga: Emas Antam Kembali Menguat sehabis 'Ngerem', Cek Harga Terbarunya di Sini!


(Ilustrasi pergerakan harga emas. Foto: dok Bappebti)
 

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

  • Emas batangan 0,5 gram Rp1,265,5 juta.
  • Emas batangan 1 gram Rp2,431 juta.
  • Emas batangan 2 gram Rp4,802 juta.
  • Emas batangan 3 gram Rp7,178 juta.
  • Emas batangan 5 gram Rp11,930 juta.
  • Emas batangan 10 gram Rp23,805 juta.
  • Emas batangan 25 gram Rp59,387 juta.
  • Emas batangan 50 gram Rp118,695 juta.
  • Emas batangan 100 gram Rp237,312 juta.
  • Emas batangan 250 gram Rp593,015 juta.
  • Emas batangan 500 gram Rp1,185 miliar.
  • Emas batangan 1.000 gram Rp2,371 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)