Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana. Foto: Istimewa
Anggaran TKD Aceh Rp1,7 Triliun Kembali Utuh Demi Pemulihan Pascabencana
Fajri Fatmawati • 15 January 2026 11:04
Banda Aceh: Pemerintah Aceh memastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,7 triliun kembali diterima pada 2026 setelah sebelumnya sempat terpangkas akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Kepastian ini dinilai menjadi angin segar bagi upaya pemulihan Aceh, terutama pascabencana banjir di sejumlah wilayah Sumatra.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas keputusan strategis tersebut. Menurutnya, pengembalian anggaran TKD akan memperkuat kemampuan daerah dalam mempercepat rehabilitasi infrastruktur dan pemulihan ekonomi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perhatian besar kepada Aceh, terutama dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana,” kata Fadhlullah, Kamis, 15 Januari 2026.
Kepastian tersebut berawal dari Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat di Banda Aceh.
Dalam forum itu, Fadhlullah secara langsung meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar anggaran TKD Aceh tidak dipotong. Dana tersebut dinilai krusial untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah daerah.

Suasana pusat Kota Kuala Simpang yang luluh lantak akibat banjir bandang di Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu, 6 Desember 2025. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/app/YU (ANTARA FOTO/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO)
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan anggota DPR RI. Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dasco melakukan sambungan telepon dengan Presiden Prabowo Subianto dan menyerahkan telepon kepada Menteri Keuangan.
“Untuk tahun ini, anggaran Anda akan penuh, enggak dipotong,” ujar Purbaya kepada Wakil Gubernur Aceh.
Keputusan ini diharapkan mempercepat perbaikan infrastruktur rusak, pemulihan ekonomi warga, serta penanganan dampak sosial pascabencana di Aceh.