Presiden Prabowo Tambah Dana Riset Jadi Rp12 Triliun

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Metro TV.

Presiden Prabowo Tambah Dana Riset Jadi Rp12 Triliun

M Sholahadhin Azhar • 15 January 2026 15:53

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menambah dana riset hingga Rp4 triliun atau 50 persen dari angka semula Rp8 triliun. Sehingga, total pagu pada tahun 2026 mencapai Rp12 triliun.

Di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia dalam acara pertemuan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis, Presiden Prabowo menyampaikan tambahan dana riset itu diharapkan dapat memperkuat kerja-kerja riset universitas, termasuk yang dikerjasamakan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Di dalam pertemuan, ada beberapa yang kemudian juga disampaikan kepada Bapak Presiden, dan Bapak Presiden telah mengambil beberapa keputusan, salah satunya adalah dilaporkan bahwa dana riset di perguruan tinggi itu nilainya hanya Rp8 triliun. Itu setara dengan 0,34 persen dari APBN kita," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dikutip dari Antara, Kamis, 15 Januari 2026.
 


Hal itu diungkap Mensesneg, saat jumpa pers selepas acara Taklimat Presiden RI dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026. Agenda digelar di Istana Kepresidenan RI, Jakarta.

"Dan oleh karena itulah dalam forum tadi, Bapak Presiden langsung memutuskan untuk memberikan tambahan dana anggaran sebesar Rp4 triliun," ujar Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI.

Dalam pertemuan yang sama, Presiden Prabowo kemudian meminta agar perguruan tinggi untuk memprioritaskan riset-riset yang mendukung pelaksanaan program swasembada pangan, swasembada energi, industrialisasi dan hilirisasi.

"Tahun ini akan mulai dilakukan groundbreaking besar-besaran yang tentunya membutuhkan sumber daya-sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi," ujar Prasetyo menyampaikan kembali isi taklimat Presiden Prabowo kepada para rektor dan pimpinan perguruan tinggi.

Terkait tambahan dana riset itu, Prasetyo menyatakan kebijakan itu berlaku pada tahun 2026.

"Tahun ini (berlaku). Jadi diminta untuk ya masuk di tahun anggaran 2026," kata Prasetyo.

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Istimewa.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyebut Presiden berharap tambahan dana riset itu dapat berkontribusi secara signifikan bagi kemajuan bangsa ke depan.

"Jadi, itu adalah satu bukti, satu gambaran betapa memang Bapak Presiden memberikan amanat yang besar kepada perguruan tinggi, kepada seluruh peneliti, seluruh guru besar untuk memiliki kontribusi yang signifikan bagi kemajuan bangsa kita ke depan," kata Mendiktisaintek Brian saat jumpa pers selepas acara Taklimat Presiden Prabowo untuk Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)