Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Dok. Tangkapan Layar
Libur Sekolah dan Nataru, Pemerintah Beri Diskon Tarif Transportasi 30%
Achmad Zulfikar Fazli • 22 June 2026 17:38
Jakarta: Pemerintah memberikan diskon tarif lintas moda transportasi selama periode libur sekolah 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat, mendukung sektor pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Selama periode libur sekolah dan Nataru untuk intensif dan diskon tarif transportasi, kita berikan 30 persen,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam konferensi pers, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.
Dia menjelaskan diskon 30 persen diberikan untuk moda transportasi kereta api hingga kapal laut. Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp190,5 miliar untuk pemberian insentif ini dengan target 3 juta penumpang.

Ilustrasi penumpang kereta api. ANTARA/HO-PT KAI Daop 1 Jakarta
| Baca Juga: Pasokan Listrik Membaik, PLN: Pemadaman Bergilir Berhasil Diminimalisasi |
Berikut rincian diskon untuk berbagai moda transportasi selama libur sekolah 2026:
- Diskon 30 persen untuk seluruh layanan kereta api komersial kelas ekonomi, berlaku pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
- Diskon 30 persen untuk seluruh trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi, berlaku pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
- Diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II dan IVA, serta 14 pelabuhan di tujuh lintasan penyeberangan, berlaku pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
- Diskon 100 persen PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat udara berjadwal kelas ekonomi, berlaku pada 24 Juni hingga 5 Juli 2026.
Selain itu, diskon tarif moda transportasi diberikan dalam persiapan libur Natal dan Tahun Baru 2026-2027. Diskon tarif ditetapkan sebesar 30 persen.
“(Diskon) untuk libur Nataru akan diumumkan pada hari ini untuk masyarakat mempersiapkan,” ujar Dudy.