Petani, salah satu contoh pekerja informal di Indonesia. Foto: dok Bakom RI.
59% Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Program Kewirausahaan Diperkuat
Husen Miftahudin • 9 August 2026 22:53
Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut sekitar 59 persen tenaga kerja Indonesia saat ini berada di sektor informal. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat program kewirausahaan, pelatihan, pendidikan vokasi, dan perluasan kesempatan kerja.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab mengatakan penguatan kewirausahaan menjadi salah satu langkah yang terus didorong untuk memperluas kesempatan kerja di tengah besarnya proporsi tenaga kerja sektor informal.
"Kementerian Ketenagakerjaan tidak hanya menyiapkan tenaga kerja siap masuk industri, tetapi juga mencetak masyarakat yang siap menjadi wirausaha sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru," ujar Sukro dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Minggu, 9 Agustus 2026.
Sukro mengatakan pengembangan kewirausahaan dapat menjadi salah satu strategi untuk mengurangi pengangguran sekaligus menciptakan kesempatan kerja baru.
Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program, termasuk pelatihan, vokasi, serta pemberdayaan masyarakat agar memiliki kemampuan untuk membangun usaha secara mandiri.
Kemenaker juga terus mendorong program perluasan kesempatan kerja melalui berbagai kegiatan pemberdayaan yang menyasar masyarakat dan calon pelaku usaha.
Sebelumnya, Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Kendari Kemenaker menggelar kegiatan Layanan Kewirausahaan, Sosialisasi Penempatan Disabilitas, dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) di Makassar.
Dalam kegiatan tersebut, Sukro menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas dukungan terhadap program perluasan kesempatan kerja. Sukro juga memberikan cinderamata kepada Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham sebagai bagian dari kegiatan tersebut.
.jpg)
(lustrasi pekerja. Foto: MI/Ramdani)
Perkuat sinergi
Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengapresiasi Kemenaker, khususnya BPKK Kendari, yang memilih Kota Makassar sebagai lokasi kegiatan pemberdayaan. Menurut Aliyah, program tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh pekerjaan maupun mengembangkan usaha secara mandiri.
"Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh masyarakat untuk memperoleh pekerjaan maupun membangun usaha secara mandiri," ujar Aliyah.
Pemerintah Kota Makassar, lanjut Aliyah, terus memperkuat sinergi dengan Kemenaker, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas kesempatan kerja. Upaya tersebut mencakup peningkatan kompetensi angkatan kerja, penekanan angka pengangguran, serta pengembangan pelaku usaha mikro.
Aliyah juga menyoroti pentingnya pemberian kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas dalam dunia kerja maupun kewirausahaan. Ia menilai penyandang disabilitas memiliki potensi dan kemampuan untuk berkembang apabila memperoleh akses dan kesempatan yang sesuai.
"Sesungguhnya penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama seperti kita semua. Yang membedakan hanya kondisi fisik, tetapi semangat, kemampuan, dan tekad mereka tidak kalah dengan siapa pun," kata dia.
Program pemberdayaan tenaga kerja dan kewirausahaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap kesempatan kerja sekaligus mendorong kemandirian ekonomi.