Polisi Selidiki Kebakaran Lahan di Sekitar Bandara Mukomuko

Personel Kepolisian Resor Mukomuko bantu padamkan kebakaran lahan bandara, Rabu, 29 Juli 2026. (ANTARA/ Ferri)

Polisi Selidiki Kebakaran Lahan di Sekitar Bandara Mukomuko

Silvana Febiari • 30 July 2026 18:23

Mukomuko: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Mukomuko, Bengkulu, menyelidiki kebakaran lahan di sekitar Bandara Mukomuko. Polisi akan menindak tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian dalam kejadian tersebut.

"Apabila ditemukan indikasi unsur kesengajaan atau kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kebakaran lahan, akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata AKBP Riky Crisma Wardana, dilansir dari Antara, Kamis, 30 Juli 2026. 

Kebakaran pertama kali diketahui masyarakat dan petugas di sekitar bandara. Kemudian, mereka melaporkan kejadian tersebut kepada instansi terkait.
 


Setelah menerima laporan, personel Polres Mukomuko bersama petugas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan pengelola bandara segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemadaman.

Kebakaran terjadi di lahan semak belukar dan rumput kering. Api dengan cepat menyebar akibat tiupan angin.

Petugas gabungan memadamkan api menggunakan peralatan pemadam dan sumber air yang tersedia hingga api berhasil dikendalikan. Selanjutnya, dilakukan proses pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Akibat peristiwa tersebut, sebagian lahan di sekitar kawasan bandara terbakar dan sempat menimbulkan kepulan asap yang berpotensi mengganggu jarak pandang. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, sedangkan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.

Riky mengatakan personelnya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi kebakaran, serta berkoordinasi dengan masyarakat setempat.


Bandara Mukomuko. (Dokumentasi/ Wikipedia)


Selain memerintahkan penyelidikan, Riky juga menginstruksikan Kepala Satuan Samapta dan seluruh kepala kepolisian sektor (kapolsek) di wilayah hukum Polres Mukomuko meningkatkan patroli preventif. Patroli difokuskan di lokasi-lokasi rawan kebakaran lahan, terutama selama musim kemarau.

Para Bhabinkamtibmas diminta mengintensifkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran mengenai dampak hukum dan kerusakan lingkungan akibat kebakaran lahan.

(Silvana Febiari)