Tumpukan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza).
LH Jaktim Tangani Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Selama Tiga Hari
Siti Yona Hukmana • 30 March 2026 10:35
Jakarta: Jajaran Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Timur (Jaktim) menangani tumpukan sampah di Pasar Induk Kramat Jati selama tiga hari berturut-turut. Hal ini dilakukan untuk mengatasai tumpukan sampah di pasar tersebut.
"Selama tiga hari, kami membantu pengangkutan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, sejak Jumat (27/3) hingga Minggu (29/3), sebagai langkah darurat untuk mengurai penumpukan sampah di kawasan pasar tersebut," kata Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Kramat Jati Dwi Firmansyah di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 30 Maret 2026.
Dia menyebutkan pihaknya mengerahkan puluhan armada pengangkut sampah secara intensif. Setiap harinya, sekitar 20 truk disiagakan untuk mengangkut sampah menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sehingga penumpukan bisa terurai.
Menurut Dwi, intervensi itu bersifat sementara dan bukan bentuk pengambilalihan tanggung jawab. Dia menegaskan pengelolaan sampah di kawasan pasar merupakan kewajiban pengelola, yakni Perumda Pasar Jaya sebagai bagian dari area komersial.
"Kami tidak bisa membersihkan sampai tuntas karena ini bukan sampah liar. Ada pihak yang bertanggung jawab sebagai penghasil sampah," ujar Dwi.
Dia pun mengingatkan pengelolaan sampah oleh pelaku usaha telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam aturan tersebut, setiap penghasil sampah wajib melakukan pengurangan dan penanganan sampah sejak dari sumbernya.
Hal tersebut diperkuat melalui Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 yang mengharuskan pelaku usaha menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah secara mandiri. Selain faktor kewenangan, keterbatasan kuota pembuangan ke TPST Bantargebang menjadi kendala. Kecamatan Kramat Jati hanya memiliki jatah 16 truk per hari untuk pembuangan sampah, menyusul pembatasan pascainsiden longsor di lokasi tersebut.
Dengan keterbatasan tersebut, prioritas pengangkutan diberikan untuk sampah dari permukiman warga. Sementara kawasan komersial seperti pasar, pusat perbelanjaan, hotel, dan restoran diharapkan dapat mengelola sampahnya secara mandiri.
"Prioritas kami tetap sampah warga. Untuk kawasan komersial, seharusnya sudah memiliki sistem pengelolaan sendiri," tegas Dwi.
Lebih lanjut, dia menyoroti komposisi sampah di Pasar Induk Kramat Jati yang didominasi sampah organik. Dia menilai jenis sampah tersebut memiliki potensi besar untuk diolah menjadi kompos atau produk lain yang bernilai guna sehingga tidak perlu dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

Tumpukan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (29/3/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza).
Sementara itu, Manajer Pasar Induk Kramat Jati Agus Lamun mengapresiasi bantuan dari jajaran Dinas LH DKI Jakarta. Ia mengakui pihaknya tengah berupaya meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah secara mandiri.
Dalam jangka pendek, pengelola pasar telah menjalankan program pengolahan sampah organik menjadi kompos sekitar satu ton per hari. Selain itu, dilakukan pula pemilahan sampah mingguan dengan volume yang sama serta pemanfaatan sampah sebagai pakan ternak oleh masyarakat.
Namun, upaya tersebut masih belum mampu mengimbangi volume sampah harian yang diperkirakan mencapai 150 hingga 200 ton. Akibatnya, penumpukan sampah masih terjadi di sejumlah titik dalam kawasan pasar tersebut.
Ke depan, pengelola pasar berencana mengoperasikan lima armada truk sampah secara mandiri mulai Mei mendatang untuk mendukung pengangkutan sampah ke TPST Bantargebang. Tak hanya itu, kerja sama dijalin dengan Institut Teknologi Bandung guna merancang sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis teknologi. Program jangka panjang itu ditargetkan mampu mengolah seluruh sampah yang dihasilkan pasar secara mandiri tanpa bergantung pada pihak luar.
"Kami berharap selama masa transisi ini, tetap ada dukungan dari Dinas LH, sampai sistem pengelolaan mandiri kami berjalan optimal," ungkap Agus.
Sebelumnya, pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, mengeluhkan tumpukan sampah yang menggunung dan tak kunjung terangkut. Sehingga, mengganggu aktivitas jual beli.
"Sekarang makin menyempit jalannya karena sampah menggunung gitu. Dulu masih lega, sekarang kendaraan susah lewat," kata salah satu pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Suratno, 52 di Jakarta Timur.
Dia mengeluhkan kondisi tersebut mengganggu aktivitas jual beli, terutama karena bau menyengat dan akses jalan yang semakin menyempit. Keluhan tersebut datang dari sejumlah pedagang yang setiap hari beraktivitas di sekitar Tempat Penampungan Sementara (TPS).