Ilustrasi pemeriksaan. Foto: Medcom.id.
Polisi Periksa Ruben Onsu Sebagai Tersangka Penipuan Pekan Depan
Anggi Tondi Martaon • 20 August 2026 19:36
Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan Roben Onsu (RSO) pada pekan depan. Pesohor tersebut akan diperiksa sebagai tersangka kasus penipuan.
"Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Joko menjelaskan, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Penyidik juga telah memeriksa lebih dari 6 saksi, termasuk saksi ahli.
Kemudian, penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu. Semua pihak dalam gelar perkara sepakat menaikkan status Ruben Onsu menjadi tersangka.
Joko menjelaskan, laporan terhadap Ruben teregister dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tertanggal 22 Agustus 2025. Pelapor dilakukan oleh P dan korban DM.
Dalam laporan itu, Ruben disebut menawarkan investasi kepada korban pada bisnis yang dimilikinya. Kemudian, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dengan korban menyerahkan sejumlah modal.

Artis Ruben Onsu. Dok. Instagram Ruben Onsu.
"Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," kata Joko.
Dalam laporan itu, Ruben Onsu disebut memberikan keuntungan dan modal kepada korban. Alhasil Ruben dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ujar Joko.