Ilustrasi: Unsplash
6 Tanda Ibadah Tidak Diterima Allah, Muslim Wajib Tahu
Riza Aslam Khaeron • 1 September 2026 07:00
Jakarta: Ibadah merupakan bentuk penghambaan seorang muslim kepada Allah Swt. Setiap ibadah yang dilakukan tentu diharapkan mendapatkan pahala dan diterima oleh Allah Swt.
Namun, diterimanya sebuah amal bukan hanya berkaitan dengan seberapa banyak ibadah yang dilakukan. Niat, ketakwaan, keikhlasan, serta perilaku setelah menjalankan ibadah juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Berikut beberapa hal yang perlu diwaspadai karena dapat menjadi sebab amal tidak diterima atau pahala ibadah menjadi gugur.
Melakukan Syirik kepada Allah Swt.
Syirik merupakan salah satu dosa yang sangat besar dalam Islam. Syirik berarti menyekutukan Allah Swt. dengan sesuatu dalam perkara yang menjadi kekhususan-Nya.Allah Swt. memberikan peringatan bahwa dosa syirik dapat menggugurkan amal seseorang. Dalam Surah Az-Zumar ayat 65, Allah Swt. berfirman:
.jpg)
Artinya: “Sungguh, benar-benar telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang (para nabi) sebelummu, ‘Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan gugur amalmu dan kamu benar-benar termasuk orang-orang yang rugi.’” (Q.S. Az-Zumar: 65).
Ayat tersebut menunjukkan betapa seriousnya dosa syirik terhadap amal. Oleh karena itu, seorang muslim perlu menjaga tauhid dan memastikan seluruh ibadah hanya ditujukan kepada Allah Swt.
Tidak Ikhlas dalam Beribadah
Keikhlasan menjadi salah satu dasar penting dalam beribadah. Amal yang dilakukan hanya untuk mendapatkan pujian, perhatian, atau pengakuan manusia perlu dihindari.Rasulullah saw. bersabda:
.jpg)
Artinya: “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Meminum Khamar
Khamar atau minuman yang memabukkan termasuk perkara yang dilarang dalam Islam. Larangan tersebut disebutkan secara tegas dalam Al-Qur’an. Dalam hadis, Rasulullah saw. juga memberikan peringatan mengenai orang yang meminum khamar..jpg)
Artinya: “Barang siapa meminum khamr, tidak diterima salatnya selama 40 pagi. Jika ia bertobat, Allah menerima tobatnya. Jika ia kembali (meminumnya), tidak diterima salatnya selama 40 pagi.” (H.R. Tirmidzi).
Hadis tersebut merupakan peringatan keras mengenai dampak meminum khamar. Meskipun disebut salatnya tidak diterima, kewajiban salat tetap tidak gugur. Orang yang meminum khamar tetap wajib melaksanakan salat dan harus segera bertobat kepada Allah Swt.
Beribadah dengan Niat Ingin Dipuji (Riya)
Ibadah yang dilakukan untuk mendapatkan pujian atau perhatian manusia perlu dihindari. Al-Qur’an memberikan peringatan mengenai orang yang melakukan amal karena riya. Allah Swt. berfirman:.jpg)
Artinya: “Celakalah orang-orang yang melaksanakan salat, (yaitu) yang lalai terhadap salatnya, yang berbuat riya.” (Q.S. Al-Ma’un: 4–6).
Berdasarkan ayat tersebut, seorang muslim perlu terus membersihkan niatnya ketika beribadah. Ibadah hendaknya dilakukan karena mengharap rida Allah, bukan semata-mata untuk memperoleh penilaian manusia.
Mengungkit-ungkit Kebaikan yang Telah Dilakukan
Tanda lain yang perlu diwaspadai adalah ketika seseorang mengungkit-ungkit amal atau kebaikan yang telah diberikan kepada orang lain. Allah Swt. memperingatkan agar sedekah tidak diikuti dengan menyebut-nyebut pemberian dan menyakiti perasaan penerimanya.Allah Swt. berfirman:
.jpg)
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jangan membatalkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya kepada manusia...” (Q.S. Al-Baqarah: 264).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa amal kebaikan juga perlu dijaga setelah dilakukan. Jangan sampai kebaikan yang telah diberikan justru diikuti dengan tindakan yang dapat merusak pahalanya.
Tidak Menjaga Kehalalan Harta dan Makanan
Hal yang juga perlu diperhatikan adalah sumber harta, makanan, dan minuman yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Islam memerintahkan umatnya untuk mengonsumsi sesuatu yang halal dan baik.
Rasulullah saw. bersabda:
.jpg)
Artinya: “Sesungguhnya Allah itu Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (H.R. Muslim).
Hadis ini menjelaskan bahwa Allah Swt. tidak akan menerima amal, sedekah, atau doa kecuali yang berasal dari cara yang halal, ikhlas, dan sesuai tuntunan.
Hadis lainnya juga menjelaskan hal serupa, “Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram).” (H.R. Muslim).
Oleh karena itu, menjaga kehalalan rezeki menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya seorang muslim dalam menjaga amal dan ibadahnya.
(Siti Nahdia Usman)