Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com.
HPE Tembaga dan Emas Naik Awal 2026, Ini Faktor Pendorongnya
Ade Hapsari Lestarini • 31 December 2025 15:52
Jakarta: Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga dengan kadar Cu tidak lebih besar dari 15 persen untuk periode pertama Januari 2026 sebesar USD5.868,51 per Wet Metric Ton (WMT).
Angka ini naik 4,54 persen dibandingkan periode kedua Desember 2025 yang tercatat USD5.613,83 per WMT. Kenaikan juga terjadi pada HPE emas yang ditetapkan sebesar USD138.324,41 per kilogram dari USD133.912,59 per kilogram. Sejalan dengan itu, Harga Referensi (HR) emas naik menjadi USD4.302,37 per troy ounce (t oz) dari USD4.165,15 per troy oz.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kemendag) Nomor 2404 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, dan berlaku efektif untuk periode 1-14 Januari 2026.
Kenaikan harga mineral penyusun konsentrat tembaga didorong meningkatnya permintaan global, terutama untuk memenuhi kebutuhan pengembangan industri energi listrik, ekosistem kendaraan listrik, serta proyek infrastruktur strategis di berbagai negara.
"Kondisi ini diperkuat oleh faktor pelemahan nilai tukar dolar Amerika Serikat yang memicu pergeseran preferensi investor ke aset komoditas sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global," jelas Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana, dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Desember 2025.
Ilustrasi. Foto: dok MI/Ramdani.
Faktor penyebab kenaikan HPE tembaga
Tommy menjelaskan, penguatan HPE konsentrat tembaga juga didorong kenaikan harga seluruh mineral penyusunnya secara bersamaan.
"Selama periode pengumpulan data, harga tembaga (Cu) naik 5,75 persen, emas (Au) naik 3,29 persen, dan perak mencatatkan lonjakan tertinggi sebesar 16,46 persen. Sinergi kenaikan ketiga logam ini berdampak langsung pada nilai jual konsentrat tembaga di pasar ekspor," ungkap dia.
Tommy menegaskan, penetapan HPE dan HR didasarkan pada masukan teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada harga pasar internasional. Secara spesifik, harga tembaga merujuk pada London Metal Exchange (LME), sementara emas dan perak mengacu pada London Bullion Market Association (LBMA).
Proses ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L), yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Perindustrian.
"Upaya kolaboratif ini memastikan penetapan harga dilakukan secara kredibel dan transparan untuk menjamin kepastian berusaha bagi para pelaku industri," tambah Tommy.