Kemenkes Optimalkan Terapi Tuberkulosis untuk Cegah Penularan Kasus

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Benjamin Paulus Octavianus. Foto: Antara.

Kemenkes Optimalkan Terapi Tuberkulosis untuk Cegah Penularan Kasus

Anggi Tondi Martaon • 12 May 2026 19:56

Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mengoptimalkan pemberian terapi pencegahan tuberkulosis kepada masyarakat khususnya yang serumah dengan pasien teridentifikasi. Hal itu dilakukan mencegah penularan penyakit tersebut.

"Kasus Tb  terus muncul dan berkembang karena Tb latennya tidak diatasi. Salah satu yang berisiko terinfeksi laten Tb ialah orang yang kontak serumah dan erat dengan orang sakit Tb," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Benjamin Paulus Octavianus dikutip dari Antara, Selasa, 12 Mei 2025.

Benjamin mengatakan pemberian terapi kepada kontak serumah pasien tuberkulosis akan dilakukan dengan pembiayaan maksimal dari pemerintah pusat. Termasuk dengan menyediakan alat-alat terkait untuk mendeteksi penyakit contohnya xray portable dan polymerase chain reaction (PCR) untuk skrining atau diagnosis tuberkulosis.

"Untuk xray portable sejauh ini sudah diserahkan di 11 provinsi," ungkap Benjamin.

Untuk Sumatra Barat, pencegahan dengan pemberian terapi di provinsi itu ditargetkan cukup besar dari atau sama dengan 80 persen pada 2026. Target tersebut naik dari 2025 yakni 72 persen namun tidak terpenuhi. Pemberian terapi pada 2025 baru terealisasi 8,4 persen atau menyasar 3.208 orang.

Padahal, estimasi beban penyakit Tb di Ranah Minang pada 2025 diperkirakan mencapai 25.037 kasus dengan temuan data terindentifikasi yakni 62 persen atau 15.523 orang.

"Anggap saja di satu wilayah ada 700 kasus, maka pemberian terapi tuberkulosis itu untuk 700 rumah. Jika satu rumah ada empat orang, maka total sekitar 2.800 orang yang harus menerimanya," ujar dia.

Ilustrasi tuberkulosis (TBC). Foto: Medcom.id.

Terkini, data per 6 Mei 2026 menunjukkan kontak serumah yang menerima terapi tuberkulosis masih berada pada angka 3,3 persen atau 1.080 orang. Di mana masing-masing kabupaten kota hanya merealisasikan 13 hingga nol persen.

Secara umum, terdapat tiga kemungkinan terkait kuman tuberkulosis yang masuk ke tubuh seseorang. Pertama, imun individu yang diserang lebih kuat sehingga tidak sakit.

Kemudian, seseorang terjangkit setelah kuman berada 8-10 minggu dalam tubuh. Terakhir, kumannya baru bereaksi serta menyerang saat individu tersebut dalam kondisi lemah.

"Jadi Tb laten itu artinya seseorang terserang kuman Tb namun belum sakit sehingga perlu diobati sebab berisiko Tb aktif," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)