Tangkapan layar video cekcok di Bandara Abdulrachman Saleh.
Viral, Sopir Travel Wisata Dilarang Masuk Bandara Abdulrachman Saleh Malang
Daviq Umar Al Faruq • 6 January 2026 15:16
Malang: Video cekcok antara pengemudi travel wisata dan sejumlah pria beratribut taksi bandara di Bandara Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur, viral di media sosial. Peristiwa itu memantik sorotan publik menyangkut kepastian layanan transportasi bagi wisatawan yang tiba di Malang.
Video yang awalnya diunggah akun Jery Yance di grup Facebook GOJEK MALANG RAYA itu diketahui terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026. Dalam video, seorang sopir travel terlihat dihadang saat hendak menjemput tamu di terminal kedatangan oleh sejumlah pria diduga sopir taksi bandara. Pengemudi travel mempertanyakan larangan tersebut dan mengaku kerap melakukan penjemputan di bandara yang sama.
Saat dikonfirmasi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandara Abdulrachman Saleh Malang, Purwo Cahyo, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian itu berada di luar kendali langsung pengelola bandara. “Iya benar, peristiwanya Minggu kemarin. Itu diluar kendali kita,” terang Cahyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 6 Januari 2026.
Cahyo menjelaskan, ketegangan terjadi saat pengemudi travel hendak melakukan penjemputan di area terminal kedatangan. Menyikapi hal tersebut, pihak bandara langsung berkoordinasi dengan pengelola koperasi transportasi bandara, Puskopad Garuda.
“Saya tadi sudah komunikasi rapat dengan pengelola koperasi bandara Puskopad Garuda disitu sudah menegur yang bersangkutan,” tegas Cahyo.
Menurut Cahyo, penjemputan oleh mobil travel, termasuk travel wisata, sejatinya diperbolehkan di kawasan Bandara Abdulrachman Saleh. Informasi tersebut telah dipasang secara jelas di area bandara.
“Yang saya tahu di depan pintu bandara itu ada banner besar. Tapi yang jelas di area terminal itu ada tulisan, taksi online nggak boleh masuk, travel itu boleh masuk, boleh menjemput. Kita harus mendukung pariwisata,” ucap Cahyo.
Ia menegaskan, larangan penjemputan hanya berlaku bagi taksi online. Namun, taksi online masih diperbolehkan mengantar penumpang ke bandara, selama tidak mengambil penumpang dari dalam kawasan bandara.
“Kalau taksi online hanya untuk nge-drop ngantar ya nggak apa-apa, yang tidak boleh itu ngambil penumpang, karena di situ ada taksi bandara, dan pesan taksi dari luar ke dalam juga tidak boleh,” beber Cahyo.
Cahyo mengaku belum mengetahui secara detail apakah travel yang terlibat menggunakan pelat nomor hitam atau kuning, karena pengelolaan transportasi penjemputan sepenuhnya berada di bawah kewenangan koperasi Puskopad Garuda.
“Intinya UPT Bandara Abdulrachman Saleh sudah berkoordinasi dengan Puskopkad Garuda, dan prinsipnya bahwa kita tetap mengedepankan pelayanan bandara, dan juga mungkin atas kesalahpahaman ini kita minta saling menjaga. Insyaallah tidak ada keributan lebih besar, semuanya sudah clear,” pungkas Cahyo.