Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melepasliarkan sepasang kucing emas Sumatera. Istimewa
Al Abrar • 27 February 2025 14:02
Langkat: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melepasliarkan sepasang kucing emas Sumatera (Catopuma temminckii) di Taman Nasional Gunung Leuser, Langkat, Sumatera Utara. Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya konservasi untuk menjaga populasi satwa langka tersebut.
Sepasang kucing emas yang dilepasliarkan merupakan hasil penangkaran PT Alam Jaya Nusantara dan tercatat lahir pada 23 Juli 2021 sebagai generasi Fenotipe 2. Kucing emas merupakan salah satu spesies kucing liar yang keberadaannya sangat sulit ditemukan di alam. Satwa ini termasuk dalam daftar hewan dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2018, dengan sebaran wilayah Sumatera hingga Semenanjung Malaysia.
Dalam kegiatan pelepasliaran, Menhut Raja Juli Antoni didampingi Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Kementerian Kehutanan Dwi Januarto Nugroho, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan Nunu Anugrah, serta perwakilan dari Faunalad dan Fauna Indonesia, termasuk Komisaris Faunalad Dokter Irene dan Owner Fauna Indonesia Danny Gunalen.
"Semoga kucing emas ini dapat berkembang dengan baik di habitat aslinya," ujar Raja Juli Antoni dalam sambutannya.
Selain pelepasliaran, Menhut juga meninjau area restorasi Cinta Raja III, yang sebelumnya merupakan lahan sawit dan kini direhabilitasi menjadi hutan kembali. Upaya restorasi ini dilakukan oleh PT Alam Jaya Nusantara sebagai bagian dari komitmen konservasi lingkungan.
"Konservasi seperti ini adalah bentuk dedikasi yang sangat berharga. Banyak orang memiliki uang, tetapi tidak banyak yang mau menyisihkan dananya untuk kepentingan konservasi. Kami berharap semakin banyak pihak yang peduli terhadap lingkungan," ujar Raja Juli Antoni.
Ia menambahkan bahwa hasil restorasi selama tujuh tahun terakhir menunjukkan perubahan signifikan. Keberhasilan ini, menurutnya, merupakan bukti pentingnya kerja sama antara pemerintah dan berbagai pihak dalam upaya menghijaukan kembali lahan dan hutan di Indonesia.
"Lahan sawit yang telah dibabat kini ditanami ulang. Setelah tujuh tahun, kita bisa melihat perbedaannya. Apa yang dilakukan PT Alam Jaya Nusantara dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari merupakan contoh nyata pentingnya kolaborasi dalam menjaga kelestarian hutan," kata Raja Juli Antoni.
Di area restorasi Cinta Raja, saat ini terpantau keberadaan empat individu orang utan dan delapan harimau. Selain itu, kawasan ini juga dimanfaatkan sebagai lokasi penelitian bagi mahasiswa dan akademisi tingkat universitas.