Lengkap! Begini Cara Registrasi Aplikasi JKN Mobile

Ilustrasi, tampilan aplikasi JKN Mobile. Foto: Istimewa.

Lengkap! Begini Cara Registrasi Aplikasi JKN Mobile

Husen Miftahudin • 4 April 2025 14:40

Jakarta: BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan inovasi agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan kesehatan. Salah satu inovasi terbarunya yakni aplikasi JKN Mobile, yang memungkinkan peserta untuk melakukan pendaftaran dan mengelola keanggotaan secara mandiri.
 

Panduan daftar JKN Mobile

 
Dilansir dari laman JKN Mobile, berikut adalah panduan lengkap untuk mendaftar aplikasi JKN Mobile:
 
- Langkah 1: Unduh dan install aplikasi
Pertama, ambil aplikasi JKN Mobile dari toko aplikasi resmi (Play Store atau App Store). Setelah proses unduh selesai, pasang aplikasi di perangkat Anda.
 
- Langkah 2: Buka aplikasi dan mulai pendaftaran
Aktifkan aplikasi JKN Mobile, kemudian pilih tombol 'Daftar' yang terletak di bagian bawah tampilan. Anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran.
 
- Langkah 3: Isi formulir pendaftaran
Masukkan informasi pribadi dengan lengkap dan akurat, meliputi:
- Nama lengkap
- Nomor KTP
- Alamat email
- Nomor telepon aktif
- Kata sandi yang kuat
 
Pastikan seluruh data yang dimasukkan benar sebelum melanjutkan.
 
Baca juga: Pemudik Diharap Optimalkan JKN Mobile Untuk Akses Layanan Kesehatan


(Ilustrasi. Foto: dok MI/Pius Erlangga)
 
- Langkah 4: Verifikasi akun
Setelah melengkapi formulir, sistem akan mengirimkan kode verifikasi via email atau SMS. Buka pesan tersebut, catat kode yang diterima, lalu masukkan ke dalam kolom verifikasi di aplikasi. Klik tombol "Verifikasi" untuk menyelesaikan proses.
 
- Langkah 5: Daftar sebagai peserta JKN
Jika Anda belum terdaftar sebagai peserta JKN, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Di halaman utama, pilih menu 'Pendaftaran Peserta Baru'.
2. Baca syarat dan ketentuan, kemudian pilih 'Selanjutnya'.
3. Masukkan nomor KK dan kode captcha, lalu tekan 'Lanjut'.
4. Pilih 'Tambah' untuk menambahkan data anggota keluarga (jika diperlukan).
5. Isi formulir pendaftaran dengan seksama, lalu tekan 'Simpan'.
6. Pilih kelas rawat inap (kelas I, II, atau III) untuk menentukan iuran.
7. Masukkan email dan nomor telepon untuk verifikasi.
8. Input kode OTP yang diterima di nomor telepon Anda, lalu klik 'Verifikasi'.
9. Setelah semua data benar, klik 'Selanjutnya' dan baca persetujuan peserta.
10. Pendaftaran selesai! Virtual account untuk pembayaran akan dikirimkan ke email Anda.
 

Manfaat Aplikasi JKN Mobile

 
Dengan aplikasi ini, peserta dapat:
- Melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN secara mandiri.
- Mengawasi status keanggotaan.
- Melaksanakan pembayaran iuran.
- Mengakses informasi terkini mengenai layanan kesehatan. (Avifa Aulya Utami Dinata)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)