Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Rawa Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Istimewa
Al Abrar • 12 March 2025 13:49
Bontang: Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik dengan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Rawa Indah, Jalan Ir. H. Juanda, Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. MPP ini menjadi yang pertama di Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlokasi di area pasar, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa soft launching MPP dilakukan pada 11 Oktober 2022 oleh Wakil Gubernur Kaltim. MPP ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat.
“Berbeda dengan MPP lainnya yang biasanya berada di gedung pemerintah, kami memilih lokasi di pasar agar lebih dekat dengan masyarakat yang membutuhkan layanan publik,” ujar Aspiannur, Rabu, 12 Maret 2025.
Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, MPP Kota Bontang menjadi yang ketiga beroperasi setelah Kota Samarinda dan Balikpapan, disusul oleh Kabupaten Kutai Kartanegara yang meluncurkan MPP pada 2 Desember 2022.
MPP Kota Bontang menawarkan lebih dari 274 jenis layanan dari berbagai instansi, baik dari lingkup Pemkot Bontang maupun instansi vertikal lainnya. Beberapa layanan yang tersedia meliputi kesehatan, pendidikan, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ketenagakerjaan, serta layanan dari Polres Bontang, Kantor Pelayanan Pajak, PDAM, Baznas, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara.
“Dengan total 38 gerai layanan yang tersebar di dalam gedung MPP, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administratif tanpa harus berpindah-pindah lokasi,” tambah Aspiannur.
Pembentukan MPP Kota Bontang berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Peraturan tersebut menjadi dasar dalam percepatan transformasi birokrasi dan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
MPP Kota Bontang mulai berjalan setelah Pemerintah Kota Bontang menandatangani komitmen kesanggupan dengan Kementerian PAN-RB pada 2 Maret 2021. Kehadiran MPP ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien dan mudah dijangkau.
Aspiannur menegaskan, kehadiran MPP di Pasar Rawa Indah merupakan langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan terjangkau bagi masyarakat.
“Lokasi yang strategis di Pasar Rawa Indah memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik secara cepat dan mudah. Kami berharap MPP ini dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan pelayanan publik di Kota Bontang dan Kaltim,” jelasnya.
Dengan konsep satu pintu, MPP Kota Bontang menghadirkan layanan terintegrasi yang lebih cepat dan efisien. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital, termasuk sistem antrean, memungkinkan masyarakat merencanakan kunjungan dan menghindari waktu tunggu yang lama.
Sebagai satu-satunya MPP di Kaltim yang berlokasi di pasar, MPP Kota Bontang menjadi contoh inovasi dalam pelayanan publik. Dengan lebih dari 270 layanan yang tersedia, fasilitas ini diharapkan dapat mengoptimalkan akses layanan bagi masyarakat di Kota Bontang dan sekitarnya.
“Keberadaan MPP di Pasar Rawa Indah menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” pungkas Aspiannur.