Ditreskrimsus Polda Banten menggelar pengecekan dan pengawasan minyakita di toko yang ada di wilayah Kota Serang.
Hendrik Simorangkir • 11 March 2025 21:44
Tangerang: Ditreskrimsus Polda Banten menggelar pengecekan dan pengawasan penjualan Minyakita di wilayah Kota Serang. Hasilnya, terdapat peredaran Minyakita tidak sesuai dengan takaran.
"Salah satu toko yang berada di wilayah Kota Serang ditemukan Minyakita yang dikemas dalam botol sebanyak 29 krat (12 botol), dan didapatkan hasil isi bersih 770 mililiter tidak sesuai dengan tertera dalam label sebanyak 1 liter," ujar Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten, AKP Yoga Tama, Selasa, 11 Maret 2025.
Baca: Polisi Bongkar Praktik Culas Produsen MinyaKita, Begini Modusnya |