868 Ormas Tercatat Beroperasi di Kabupaten Tangerang

Ilustrasi. Polda Metro Jaya menangkap sejumlah ormas yang membuat ricuh di RSU Tangerang Selatan

868 Ormas Tercatat Beroperasi di Kabupaten Tangerang

Hendrik Simorangkir • 28 May 2025 17:42

Tangerang: Sebanyak 868 organisasi masyarakat (ormas) tercatat beroperasi di Kabupaten Tangerang. Dari ratusan ormas yang terdata, masih banyak tidak memiliki legalitas.

"Untuk di wilayah Kabupaten Tangerang yang terdata dari 2017 sampai 2025, berjumlah kurang lebih 868 ormas," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, Rabu, 28 Mei 2025. 

Rudi menuturkan, dari ratusan ormas tersebut terdapat beberapa yang diragukan keaktifannya, lantaran hanya sebagian kecil yang melapor setiap tahunnya. Pihaknya pun akan mendata ulang secara persuasif terhadap keaktifan ormas tersebut.

"Mereka juga lebih banyak izinnya di Kemenkumham dan Kemendagri. Kalau saat nanti kita data, ternyata mereka sudah tidak aktif, sudah tidak ada, mungkin bukan dieliminasi, tapi kita mendata sebagai ormas yang tidak aktif, dan mungkin pembinaan," jelasnya.

Baca: 

Kapolri Didesak Secepatnya Berantas Ormas Tukang Palak Investor


Menurut Rudi, dari 868 ormas tersebut, terdiri dari 307 organisasi masyarakat, 308 lembaga masyarakat, 253 bentuk yayasan, dan 9 bentuknya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kemasyarakatan.

"Ini semuanya memang ada yang sudah berbadan hukum, terdaftar di Kemendagri dan ada juga yang memang belum berbadan hukum. Kita akan mendata kembali mungkin ormas-ormas baru yang memang bermunculan di tahun-tahun sekarang ini," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)