Ilustrasi. Polda Metro Jaya menangkap sejumlah ormas yang membuat ricuh di RSU Tangerang Selatan
Hendrik Simorangkir • 28 May 2025 17:42
Tangerang: Sebanyak 868 organisasi masyarakat (ormas) tercatat beroperasi di Kabupaten Tangerang. Dari ratusan ormas yang terdata, masih banyak tidak memiliki legalitas.
"Untuk di wilayah Kabupaten Tangerang yang terdata dari 2017 sampai 2025, berjumlah kurang lebih 868 ormas," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana, Rabu, 28 Mei 2025.
Rudi menuturkan, dari ratusan ormas tersebut terdapat beberapa yang diragukan keaktifannya, lantaran hanya sebagian kecil yang melapor setiap tahunnya. Pihaknya pun akan mendata ulang secara persuasif terhadap keaktifan ormas tersebut.
"Mereka juga lebih banyak izinnya di Kemenkumham dan Kemendagri. Kalau saat nanti kita data, ternyata mereka sudah tidak aktif, sudah tidak ada, mungkin bukan dieliminasi, tapi kita mendata sebagai ormas yang tidak aktif, dan mungkin pembinaan," jelasnya.
Baca:
Kapolri Didesak Secepatnya Berantas Ormas Tukang Palak Investor |