Emas Batangan Antam Melejit Lagi, Harganya Jadi Segini!

Emas Antam. Foto: Dokumen Antam

Emas Batangan Antam Melejit Lagi, Harganya Jadi Segini!

Husen Miftahudin • 9 September 2025 09:44

Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini lagi-lagi mengalami kenaikan signifikan.

Mengutip Logammulia.com, Selasa, 9 September 2025, harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,086 juta per gram. Harga ini naik sebanyak Rp26 ribu dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga naik sebesar Rp26 ribu. Harga jual kembali emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp1,933 juta per gram.

Diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pada potongan pajak harga beli emas, sesuai dengan beleid yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
 

Baca juga: Harga Emas Antam Masih Mager, Cek Daftar Lengkapnya di Sini


(Ilustrasi pergerakan harga emas. Foto: dok Bappebti)
 

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:


Emas batangan 0,5 gram Rp1,093 juta.
Emas batangan 1 gram Rp2,086 juta.
Emas batangan 2 gram Rp4,112 juta.
Emas batangan 3 gram Rp6,143 juta.
Emas batangan 5 gram Rp10,205 juta.
Emas batangan 10 gram Rp20,355 juta.
Emas batangan 25 gram Rp50,762 juta.
Emas batangan 50 gram Rp101,445 juta.
Emas batangan 100 gram Rp202,812 juta.
Emas batangan 250 gram Rp500,765 juta.
Emas batangan 500 gram Rp1,013 miliar.
Emas batangan 1.000 gram Rp2,026 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)