Petugas medis saat mengevakuasi massa aksi dan petugas pengamanan yang terluka saat aksi demo. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 24 March 2025 15:01
Malang: Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu malam, 23 Maret 2025, berakhir ricuh. Akibatnya, sejumlah massa aksi dirujuk ke RSUD Dr Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Saat dikonfirmasi, Ketua Tim Hukum, Humas, dan Ketertiban RSSA Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo, membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku ada enam pasien dari aksi demonstrasi tersebut yang dirawat di RSSA Malang.
"Iya, benar. Jadi pada Minggu malam kemarin, kami telah menerima enam pasien (pasien dari massa aksi)," kata Dony, Senin 24 Maret 2025.
Keenam pasien itu telah mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, lima dari enam pasien tersebut telah diperbolehkan pulang.
"Yang hari ini, tinggal satu pasien masih dirawat. Sedangkan kelima lainnya, sudah diperbolehkan pulang," terang Dony.
Dony menjelaskan bahwa kondisi pasien yang masih dirawat dalam keadaan baik dan tidak mengkhawatirkan. "Satu pasien tersebut masih dirawat dengan keadaan umum baik. Perlu ada perawatan di bagian sekitar mulut," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan massa menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Minggu 23 Maret 2025. Aksi ini berujung ricuh lantaran massa mengamuk.