5 Anggota Laskar Merah Putih yang Mengamuk di Kantor Dinkes Bekasi jadi Tersangka

Tangkapan layar video anggota LSM lempar sampah di lobi kantor Dinkes Kabupaten Bekasi. Dokumentasi/ istimewa

5 Anggota Laskar Merah Putih yang Mengamuk di Kantor Dinkes Bekasi jadi Tersangka

Antonio • 23 March 2025 11:35

Bekasi: Lima anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih (LMP) yang mengamuk di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan hal itu. 

"Iya benar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu malam, 23 Maret. 2025.

Dia menjelaskan sempat ada upaya mediasi terkait dengan kasus ini. Namun pihak kepolisian memilih melanjutkan penyidikan.

"Karena meresahkan jadi tetap kami proses lanjut penyidikannya," ujarnya.

Baca: 

Usai Viral Kotori Kantor Dinkes Bekasi, Laskar Merah Putih Minta Maaf


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengatakan pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

Insiden ini bermula saat sejumlah anggota LMP mendatangi kantor Dinkes Kabupaten Bekasi untuk bertemu kepala dinas. Namun karena tidak bisa bertemu, mereka meluapkan kekesalan dengan melempar air AC dan menyebarkan sampah di area kantor. Kejadian ini pun sempat menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)