Tangkapan layar video anggota LSM lempar sampah di lobi kantor Dinkes Kabupaten Bekasi. Dokumentasi/ istimewa
Antonio • 23 March 2025 11:35
Bekasi: Lima anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih (LMP) yang mengamuk di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan hal itu.
"Iya benar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap," kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu malam, 23 Maret. 2025.
Dia menjelaskan sempat ada upaya mediasi terkait dengan kasus ini. Namun pihak kepolisian memilih melanjutkan penyidikan.
"Karena meresahkan jadi tetap kami proses lanjut penyidikannya," ujarnya.
Baca:
Usai Viral Kotori Kantor Dinkes Bekasi, Laskar Merah Putih Minta Maaf |