Aksi protes sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta di depan Kantor TransJakarta, Jakarta Timur. Foto: Metrotvnews.com/Zaenal Arifin.
Fachri Audhia Hafiez • 13 November 2025 17:22
Jakarta: Tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya disebut masih mengalami trauma. Dugaan pelecehan di lingkungan kerja itu diduga terjadi sejak Mei 2025.
"Korban saat ini berangsur pulih dari rasa trauma. Tapi bila melihat pelaku, trauma itu timbul lagi," kata Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI PT TransJakarta Indra Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis, 13 November 2025.
Menurut dia, meskipun ketiga korban itu perlahan mulai pulih dari trauma yang mereka alami, namun kondisi psikologisnya masih rentan. Terlebih jika berinteraksi atau sekadar melihat pelaku di lingkungan kerja.
Pada masa-masa awal kejadian, dia menyebutkan kondisi mental ketiga korban itu sangat terguncang. "Waktu melapor ke kami, kondisi korban sangat tidak stabil. Saat menceritakan kejadian, tubuhnya sampai bergetar dan menangis," jelas Indra.
Untuk membantu proses pemulihan, serikat pekerja membawa ketiga korban itu ke psikolog di RS Islam Jakarta Sukapura,
Jakarta Utara. Pendampingan psikologis itu diharapkan dapat memulihkan kepercayaan diri dan stabilitas emosional korban agar dapat kembali bekerja dengan tenang.
Aksi protes sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta di depan Kantor TransJakarta, Jakarta Timur. Foto: Metrotvnews.com/Zaenal Arifin.
Tiga karyawan PT TransJakarta yang menjadi korban dugaan
pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025 akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Langkah tersebut diambil setelah serikat pekerja menilai proses penanganan di internal perusahaan tidak memberikan keadilan bagi korban.
Keputusan melaporkan kasus tersebut diambil dalam pertemuan yang difasilitasi pihak kepolisian di Kantor Transjakarta pada Rabu, 12 November 2025. Dalam pertemuan itu, seluruh pihak bersepakat kasus tersebut harus diproses melalui jalur hukum.
Diketahui, salah satu korban bekerja di bagian satuan tugas (satgas) Transcare, yakni layanan antar-jemput Transjakarta Cares untuk penyandang disabilitas di Jakarta. Sedangkan dua korban lainnya bertugas sebagai satuan tugas Transjakarta bidang layanan wisata.
Sementara itu, dua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata di unit tempat para korban bekerja.