Badan Bank Tanah saat melakukan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid. Foto: dok Badan Bank Tanah.
Husen Miftahudin • 27 September 2025 16:08
Jakarta: Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Hakiki Sudrajat mengatakan Badan Bank Tanah dengan tegas menegakkan komitmennya untuk menjadi solusi dalam pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Sulawesi Tengah.
Hakiki menyampaikan, kehadiran Badan Bank Tanah tidak hanya berfungsi sebagai pengelola aset negara, tetapi juga sebagai lembaga yang mencari jalan tengah antara kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
"Kami ingin hadir sebagai solusi. Masyarakat yang sudah ada di dalam lahan akan tetap diperhatikan melalui program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah, sementara pemerintah daerah dapat memanfaatkan lahan yang sesuai untuk kepentingan umum," ucap Hakiki saat melakukan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 27 September 2025.
Saat ini, Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 1.550 hektare di Lembah Napu, Poso, untuk program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah. Melalui program tersebut, masyarakat penerima manfaat reforma agraria akan diberikan sertifikat hak pakai selama 10 tahun dan setelahnya dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik.
Oleh karena itu, Hakiki berharap dukungan dari Gubernur untuk melaksanakan program reforma agraria di Sulawesi Tengah. "Lahan kami sudah siapkan, untuk subjek dan ketentuan lainnya kita memperhatikan arahan dari TORA gubernur dan daerah agar menjamin kepastian hukum kepada masyarakat penerima sertifikat hak pakai," jelas dia.
Baca juga: Bank Tanah Siapkan 73 Ha untuk Program 3 Juta Rumah, Ini Lokasinya |