Ilustrasi penahanan. (Metrotvnews.com)
Kopenhagen: Dua mahasiswa asal Amerika Serikat (AS) ditahan selama dua minggu di Denmark setelah diduga terlibat perselisihan dengan seorang pengemudi Uber di Kopenhagen pada 31 Maret lalu.
Salah satu mahasiswa, Owen Ray, menyatakan bahwa mereka dibawa ke pengadilan dan ditahan atas tuduhan penyerangan, meski mengklaim sebagai korban dalam insiden tersebut.
Menurut kepolisian Denmark, keduanya ditangkap di bandara saat hendak meninggalkan negara itu. Mereka ditempatkan di penahanan pra-persidangan selama sepuluh hari dan hanya diizinkan keluar dari sel selama satu jam setiap harinya.
Saat ini, mereka dibebaskan tanpa dakwaan, namun diwajibkan melapor harian hingga sidang 24 April mendatang.
Awal mula insiden
Insiden dilaporkan terjadi setelah Ray dan temannya membatalkan perjalanan Uber karena kesalahan tujuan pada aplikasi. Meski biaya perjalanan tetap terpotong otomatis, pengemudi diduga mengancam mereka dan menolak percaya bahwa pembayaran telah dilakukan.
Ray mengatakan pengemudi keluar dari mobil dan mengancam akan memanggil orang lain.
Kejadian itu terekam dalam kamera dasbor mobil dan kini menjadi bukti dalam penyelidikan. Keduanya kembali ke hotel, namun ditangkap keesokan harinya.
Uber menyatakan pengemudi melaporkan adanya kekerasan, dan perusahaan saat ini bekerja sama dengan otoritas Denmark dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.
Penahanan dan penyitaan paspor
Orang tua Owen Ray menyatakan keprihatinan atas penahanan dan menyebut kasus ini sebagai bentuk perlakuan tidak adil. Mereka juga mempertanyakan penyitaan paspor putra mereka yang dinilai tidak lazim dalam proses hukum Denmark.
“Kami sangat prihatin bahwa Owen tidak diizinkan pulang ke Amerika,” ujar mereka dalam pernyataan resmi, dikutip dari CNN World, Selasa, 15 April 2025.
Kedutaan Besar AS di Kopenhagen telah memberikan bantuan konsuler. Pengacara asal Denmark, Eigil Strand, menyebut insiden ini sebagai kesalahpahaman akibat miskomunikasi antara pengemudi dan penumpang.
Ia berharap proses hukum dapat segera diselesaikan tanpa memperpanjang masa tinggal kedua mahasiswa di Denmark. (
Muhammad Adyatma Damardjati)
Baca juga:
PM Denmark Mette Frederiksen Diserang di Pusat Kota Kopenhagen