Calon Wali Murid di Kulon Progo Pertanyakan Aturan Radius SPMB

ilustrasi medcom.id

Calon Wali Murid di Kulon Progo Pertanyakan Aturan Radius SPMB

Ahmad Mustaqim • 26 June 2025 15:40

Kulon Progo: Tahapan pendaftaran pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD-SMP di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipersoalkan. Mulai dari masalah penghitungan jarak hingga penambahan atau perpanjangan waktu pendaftaran.

Salah seorang pendaftar di SMP Negeri di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo mengaku mengalami hasil penghitungan jarak yang janggal. Mendaftar melalui jalur domisili radius, jarak tempat tinggalnya dengan sekolah terunggah dalam sistem sejauh 27 meter.

"Padahal jarak rumah dengan sekolah sekitar 700 meter," kata orang tua pendaftar, Budi pada Kamis, 26 Juni 2025.

Ia mengatakan persoalan penghitungan berbasis sistem memang tak merugikan anaknya. Pasalnya, terinputnya data tersebut membuat peluang lebih besar diterima mendaftar melalui jalur domisili radius. Sementara, kata dia, apabila sesuai perkiraan peluangnya tetap hampir sama karena jarak terjauh maksimal sekitar 750 meter dari tempat tinggal ke sekolah.

"Pendaftar yang jaraknya 750 meter lebih ini yang sudah ketar-ketir karena khawatir terseger oleh pendaftar lebih dekat," kata dia.
 

Baca: Wali Kota Solo Tegaskan Tak Terima Siswa Titipan

Selain itu, Dinas Pendidikan setempat juga menerbitkan surat edaran (SE) penambahan durasi waktu pendaftaran untuk jalur afirmasi, dari semula ditutup pukul 14.00 WIB, diperpanjang hingga pukul 16.00 WIB pada Rabu, 25 Juni 2025. Perpanjangan waktu itu diklaim diperuntukkan pada SD dan SMP negeri dengan pendaftar kurang. SE tersebut diterbitkan satu jam jelang waktu pendaftaran ditutup atau pukul 13.00 WIB. 

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Kabupaten Kulon Progo, Nur Wahyudi mengakui sejumlah persoalan yang mengemuka tersebut. Ia mengatakan persoalan pendaftar yang terlempar telah disarankan mendaftar di sekolah negeri yang masih memiliki kuota atau pendaftar tidak terpenuhi. 

"Mungkin di kecamatan A ini terlempar bisa di sekolah yang kuotanya kurang," kata dia. 

Sementara, Wahyudi mengungkapkan masalah hitungan jarak tempat tinggal tersebut dilakukan menggunakan sistem, yakni berbasis aplikasi dengan pengukuran dari udara. Jika terjadi persoalan, kata dia, pihak sekolah melakukan verifikasi faktual. 

"Masing-masing sekolah ini yang melakukan kroscek melakukan verifikasi faktual di lapangan," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)