ilustrasi medcom.id
Ahmad Mustaqim • 26 June 2025 15:40
Kulon Progo: Tahapan pendaftaran pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD-SMP di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipersoalkan. Mulai dari masalah penghitungan jarak hingga penambahan atau perpanjangan waktu pendaftaran.
Salah seorang pendaftar di SMP Negeri di Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo mengaku mengalami hasil penghitungan jarak yang janggal. Mendaftar melalui jalur domisili radius, jarak tempat tinggalnya dengan sekolah terunggah dalam sistem sejauh 27 meter.
"Padahal jarak rumah dengan sekolah sekitar 700 meter," kata orang tua pendaftar, Budi pada Kamis, 26 Juni 2025.
Ia mengatakan persoalan penghitungan berbasis sistem memang tak merugikan anaknya. Pasalnya, terinputnya data tersebut membuat peluang lebih besar diterima mendaftar melalui jalur domisili radius. Sementara, kata dia, apabila sesuai perkiraan peluangnya tetap hampir sama karena jarak terjauh maksimal sekitar 750 meter dari tempat tinggal ke sekolah.
"Pendaftar yang jaraknya 750 meter lebih ini yang sudah ketar-ketir karena khawatir terseger oleh pendaftar lebih dekat," kata dia.
Baca: Wali Kota Solo Tegaskan Tak Terima Siswa Titipan |