Legislator Minta Pembangunan di Pulau Padar Tak Ganggu Ekosistem Satwa

Ilustrasi--Seekor komodo terlihat di Taman Nasional (TN) Komodo Loh Liang, Pulau Komodo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (23/6/2022). (MI/Sumaryanto)

Legislator Minta Pembangunan di Pulau Padar Tak Ganggu Ekosistem Satwa

Whisnu Mardiansyah • 6 August 2025 16:18

Jakarta: Anggota Komisi VII DPR Zulfikar Suhardi meminta pemerintah melakukan peninjauan secara teliti dampak dari rencana  pembangunan kawasan wisata eksklusif di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembangunan ini jangan sampai mengganggu ekosistem dan pergerakan satwa komodo di sana.

“Perlu ditinjau secara teliti dan betul-betul memperhatikan seluruh dampaknya,” kata Zulfikar di Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

Lebih jauh, Zulfikar mengingatkan, pentingnya pembangunan pariwisata berkualitas yang tetap melibatkan masyarakat setempat dan tidak merusak lingkungan. Masyarakat, kata Zulfikar, harus dapat merasakan manfaat positif dari pembangunan pariwisata berkualitas tersebut.

“Kita juga mau semua pengembangan pariwisata tidak meninggalkan masyarakat lokal, artinya, semua manfaat yang akan timbul ke depan diharapkan juga akan dirasakan oleh masyarakat lokal,” tambah Zulfikar.
 

Baca: Kapal Wisata KM Monalisa 1 Tenggelam di Perairan Labuan Bajo

Tak lupa, Zulfikar berharap, pemerintah dapat betul-betul memperhatikan ekosistem pariwisata yang telah ada. Jangan sampai, pembangunan di sebuah tempat wisata malah merusak ekosistem yang telah ada.

“Seperti Pulau Komodo, yang menjadi daya tarik disana adalah komodonya dan itu dilindungi, jangan sampai dengan adanya pembangunan malah mengganggu habitat komodo yang ada disana,” ujar Zulfikar.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan menyatakan pembangunan fasilitas wisata di Pulau Padar masih dalam tahap konsultasi publik. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Krisdianto menjelaskan, pembangunan itu mengacu pada dokumen Environmental Impact Assessment (EIA) sesuai standar World Heritage Centre (WHC) dan International Union for Conservation of Nature (IUCN).

“Terkait dengan rencana tersebut, saat ini masih pada tahap konsultasi publik atas dokumen EIA sesuai standar WHC dan IUCN," ujar Krisdianto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)