Ketua DPP Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Kalimantan Timur, Ni Putu Eka Agustina. Istimewa
Al Abrar • 1 September 2025 12:07
Samarinda: Aksi menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional, namun harus dilakukan secara damai dan bertanggung jawab. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Kalimantan Timur, Ni Putu Eka Agustina, menyikapi jatuhnya korban jiwa dalam unjuk rasa yang bermula di DPR RI dan meluas ke berbagai daerah sejak Kamis, 28 Agustus 2025.
Eka menilai korban yang jatuh menjadi pukulan berat, baik bagi keluarga maupun kehidupan demokrasi di Indonesia. “Kami dari Peradah Kaltim turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Hal ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi kita. Meskipun kami memahami kemarahan rakyat,” kata Eka dalam keterangannya, Minggu, 31 Agustus 2025.
Ia menyayangkan adanya tindakan anarkis yang mencederai tujuan awal unjuk rasa. Menurutnya, pengerusakan fasilitas umum dan penjarahan hanya akan merugikan masyarakat serta memberi citra buruk pada gerakan rakyat. Karena itu, Peradah Kaltim mendukung langkah aparat untuk bersikap tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan kerusuhan dan penjarahan.
“Kami mendukung TNI-Polri untuk menindak tegas para oknum yang melakukan kerusuhan, pengerusakan, dan penjarahan dalam aksi unjuk rasa,” tegas Eka.
Baca: Bupati Jepara Imbau Warga Tak Mudah Terpancing Ajakan
Meski begitu, ia mengingatkan aparat agar tetap profesional dan mengedepankan prinsip humanisme dalam bertindak. “Penegakan hukum harus dilakukan dengan profesional, transparan, dan tidak menyasar peserta aksi yang murni menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eka mengingatkan agar masyarakat tetap fokus pada isu utama yang diperjuangkan, seperti kritik terhadap kebijakan DPR maupun tuntutan kesejahteraan rakyat. “Jangan sampai isu utama tenggelam karena kerusuhan. Rakyat berhak menuntut kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan umum,” tambah Eka.
Eka mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas dan persatuan. “Mari kita rawat semangat demokrasi dengan cara damai, tanpa kekerasan. Suasana yang kondusif adalah kunci agar tuntutan rakyat bisa benar-benar diperhatikan,” ujar Eka.