Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
Hendrik Simorangkir • 15 October 2025 17:48
Tangerang: Dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026 dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dipangkas sebesar Rp510 miliar. Pemangkasan tersebut berdampak terhadap sejumlah kegiatan kegiatan administratif dan seremonial.
"Jadi APBD Tangsel terkoreksi sebesar Rp510 miliar. Oleh karena itu, saya melakukan penyesuaian dan efisiensi di beberapa pos kegiatan," ujar Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Rabu, 15 Oktober 2025.
Benyamin menuturkan, penyesuaian dan efisiensi dalam beberapa pos kegiatan seperti tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) Tangsel. Benyamin menegaskan, TPP itu bukan hak, melainkan kebijakan kepala daerah.
"Jadi TPP kalau kemampuan keuangan daerah sedang turun, ya kita sesuaikan. TPP saya kurangi sekitar 6 persen. Nanti akan kita hitung ulang, apakah cukup 6 persen atau perlu tambahan penyesuaian. Anggaran makan-minum yang sebelumnya sudah dikurangi, kini saya kurangi lagi," kata Benyamin.
Baca Juga :