Ini 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta 8 Oktober

Layanan SIM Keliling/Antara Foto

Ini 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta 8 Oktober

Antara • 8 October 2025 06:36

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling. Layanan itu dapat digunakan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

  1. Jaktim : Mall Grand Cakung
  2. Jakut : LTC Glodok
  3. Jaksel : Universitas Trilogi
  4. Jakbar : Lobby Selatan Mall Ciputra
  5. Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
 
Baca: Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Pelayanan SIM Keliling/Antarafoto

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)