Kebakaran Pasar Wonogiri Kota, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno. (Metrotvnews.com/Tria)

Kebakaran Pasar Wonogiri Kota, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

Triawati Prihatsari • 7 October 2025 06:51

Wonogiri: Pemerintah Kabupaten Wonogiri menetapkan status tanggap darurat atas kebakaran yang menimpa Pasar Kota, Senin, 6 Oktober 2025. Terkait itu, Pemkab menyiapkan pasar darurat untuk menopang aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan. 

"Dengan status tanggap darurat ini langkah-langkah akan segera kami ambil, seperti membuat safe plan dan menyiapkan lokasi pasar darurat," ujar Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, di Wonogiri, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia mengatakan, sekitar 1.351 pedagang terdampak peristiwa kebakaran yang meludeskan pasar dua lantai tersebut. Pasar darurat menjadi salah satu langkah yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Wonogiri, lantaran saat ini para pedagang yang terdampak tidak bisa berjualan. 

Perihal kerugian materiil akibat kebakaran, ia mengaku masih belum bisa memastikan karena masih pendataan. Diketahui, sedikitnya 300-an kios dan los pedagang ludes akibat kebakaran. 

Sebelumnya, kebakaran menjmpa Pasar Wonogiri Kota pada Senin dini hari, 6 Oktober 2025. Api dengan cepat membesar hingga melalap ratusan kios di lantai 1 dan 2.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kerugian diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar. 

Api padam setelah petugas menerjunkan 20 armada pemadam enam jam setelahnya. Menurut Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, penyebab awal kebakaran Pasar Wonogiri tersebut karena korsleting listrik.

"Dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik pada fitting lampu di salah satu kios lantai 2. Saat ini, petugas gabungan masih melakukan penyelidikan penyebab pasti dan pendataan kerugian materiil yang ditimbulkan," ungkap Anom. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)