M Sholahadhin Azhar • 13 March 2025 16:25
Jakarta: Sebanyak 1.000 nomor induk berusaha (NIB) disebar ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pembagian NIB diinisiasi Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Kementerian UMKM.
“Total per hari ini ada kurang lebih 9.402 penyerahan sertifikasi perizinan dan lain sebagainya. Dari jumlah itu, NIB sebanyak kurang lebih 1.000 berkat koordinasi kita dengan PNM. Selain itu, dari Bank Indonesia ada 300 sertifikasi halal,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman, dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Maret 2025.
Hal tersebut diungkap Maman dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar di Auditorium Universitas Tanjungpura. Sebanyak 1.000 NIB diberikan ke pelaku UMKM Kalimantan Barat.
Menteri Maman menekankan pentingnya kolaborasi antara PNM dan Kementerian UMKM. Terutama, dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyampaikan pihaknya telah memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah secara nasional. Menurutnya, legalitas usaha bukan sekadar dokumen administratif, sekaligus langkah strategis meningkatkan daya saing.
“Legalitas usaha menjadi modal dasar mereka untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan,” jelas Arief.
PNM terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem literasi usaha melalui pendekatan yang holistik, dengan mendorong kolaborasi antara pemerintah, dan stakeholder lainnya. Dengan peningkatan akses terhadap edukasi bisnis dan legalitas usaha, PNM optimis bahwa nasabah PNM Mekaar akan semakin mandiri dan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerahnya.