Sektor Kesehatan Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Komite Tetap Fiskal Bidang Industri Kesehatan, Gizi, Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial, Pendidikan, dan Kebudayaan Kadin Indonesia Muhamad Alipudin (kanan). Foto: Istimewa.

Sektor Kesehatan Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Anggi Tondi Martaon • 8 July 2025 18:28

Jakarta: Indonesia memiliki visi besar dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Salah satu sektor yang harus menjadi perhatian yaitu kesehatan.

"Sektor kesehatan adalah kunci untuk mencapai kesuksesan Indonesia Emas 2045 sekaligus ciri dari negara maju itu sendiri. Semakin baik kualitas kesehatan masyarakat suatu negara maka negara itu semakin maju," kata Komite Tetap Fiskal Bidang Industri Kesehatan, Gizi, Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial, Pendidikan, dan Kebudayaan Kadin Indonesia Muhamad Alipudin melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Juli 2025.

Selain mewujudkan Indonesia Emas, Alipudin menjelaskan, pemenuhan kesehatan merupakan amanat UUD 1945. Hal ini termaktub dalam pasal 28 H ayat 1 dan pasal 34 ayat 3 UUD 1945.

"Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan," ungkap dia.

Sementara itu, Pasal 34 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahawa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
 

Baca juga: 

Generasi Muda Disebut bakal Jadi Kekuatan Utama Angkatan Kerja Nasional


Alipudin mengatakan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat harus diwujudkan melalui program Indonesia Sehat. Program tersebut jangan hanya soal menyembuhkan penyakit, akan tetapi memastikan masyarakat bisa menjaga kesehatan melalui langkah-langkah preventif. 

"Karena dengan langkah-langkah preventif, negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan memiliki harapan hidup yang tinggi meskipun biaya kesehatan per kapitanya relatif lebih rendah dibandingkan negara seperti Amerika Serikat," sebut dia.

Oleh karena itu, dia mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak hanya berfokus dalam pelayanan. BPJS Kesehatan didorong berkolaborasi dengan lembaga lain dalam rangka melakukan langkah-langkah preventif, seperti membangun kesadaran hidup sehat. 

"Kolaborasi itu bisa dilakukan dengan kementerian, perusahaan swasta, perguruan tinggi, ataupun lembaga internasional," sebut dia.

Menurut dia, banyak langkah preventif yang bisa dilakukan. Indonesia dinilai bisa meniru sejumlah negara dalam melakukan langkah preventif.

"Adapun langkah-langkah preventif untuk menjaga kesehatan seperti yang dilakukan negara Jepang dan Korea Selatan antara lain imunisasi, pemeriksaan kesehatan berkala, dan penguatan layanan kesehatan primer," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)