Lahan Sitaan Dimanfaatkan untuk Program Jaksa Mandiri Pangan

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Medcom.id/Siti

Lahan Sitaan Dimanfaatkan untuk Program Jaksa Mandiri Pangan

Candra Yuri Nuralam • 22 May 2025 14:47

Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin meluncurkan program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hari ini, 22 Mei 2025. Program untuk mengoptimalisasi lahan sitaan, supaya tak terbengkalai.

“Kami tidak bisa berdiam diri. Kejaksaan hadir untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang terlantar akibat transisi kebijakan yang berpotensi menjadi ancaman nyata bagi stabilitas nasional,” kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Mei 2025.

Burhanuddin mengatakan, program ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka yang mengutamakan swasembada pangan. Terbilang, negara sudah mengalokasikan Rp139,4 triliun untuk memperkuat ketahanan pangan.

Dalam program ini, Kejagung menggandeng Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero), Perum Bulog, Pemda Jawa Barat, serta kelompok tani. Burhanuddin berharap program ini ditiru instansi lain.

“Kita ingin membuktikan bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat penindak, tetapi juga bisa sebagai instrumen pembangun,” ucap Burhanuddin.
 

Baca: Pemerintah Setujui Impor Sejumlah Komoditas Pangan

Dengan program ini, Kejagung yakin bisa memaksimalkan pencegahan penimbunan pangan oleh para mafia. Lalu, Kejagung juga yakin bisa menjaga stabilitas harga.

“Inilah esensi dari hukum yang hidup dan menghidupi, yang tidak hanya adil secara prosedural, tetapi juga, bermakna secara substantif bagi kesehatan rakyat,” tutur Burhanuddin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)