Alasan Pendaftaran CPNS 2023 Diundur

Ilustrasi. Foto: Media Indonesia.

Alasan Pendaftaran CPNS 2023 Diundur

Indriyani Astuti • 18 September 2023 17:57

Jakarta: Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan alasan diundurnya jadwal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Itu dilakukan karena masih ada proses optimalisasi pengisian jabatan fungsional pegawai pemerintahan di instansi pusat dan daerah masih melakukan verifikasi formasi yang dibutuhkan

"Proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung," demikian tertulis dalam surat yang diteken Pelaksana Tugas Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, dikutip Senin, 18 September 2023.

Surat dengan Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 itu juga menyatakan instansi pusat dan daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan. Minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima.

"Dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan nonASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen," ucapnya.

Haryomo menjelaskan surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pemerintah memutuskan mengundur jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023. Jadwal pendaftaran peserta yang semula dibuka pada 17 September 2023, digeser menjadi 20 September 2023.

Pengumuman seleksi CASN akan dilakukan pada 19 September hingga 3 Oktober 2023. Lalu, seleksi administrasi dilakukan pada 20 September hingga 12 Oktober 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)