Kerusuhan terjadi di sejumlah kota di Prancis sejak kematian remaja Nahel M di tangan polisi. (EPA)
Willy Haryono • 8 July 2023 18:04
New York: Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD), yang terdiri dari 18 pakar independen, menyatakan keprihatinan atas "profil rasial dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh penegak hukum" di Prancis.
Para ahli juga mengutuk "penjarahan dan perusakan properti pribadi dan publik serta laporan penangkapan massal dan penahanan pengunjuk rasa" dalam bentrokan di Prancis, lapor kantor berita AFP.
Dikutip dari laman Fars News Agency, Komite PBB menyambut baik pembukaan penyelidikan atas keadaan yang menyebabkan pembunuhan remaja bernama Nahel M, yang kematiannya telah memicu bentrokan demonstran dan polisi di Prancis.
"Prancis (seharusnya) segera memastikan bahwa penyelidikan atas kematian Nahel M. dilakukan secara menyeluruh dan tidak memihak. Jika terbukti bersalah, pelaku harus mendapat sanksi yang sesuai," kata pihak komite.
CERD juga menyerukan Prancis untuk "mengadopsi undang-undang yang mendefinisikan dan melarang profil rasial."
Sebelumnya, CERD pernah mengeluarkan rekomendasi yang mendorong pihak berwenang menangani "penyebab struktural dan sistemik dari diskriminasi rasial, termasuk dalam penegakan hukum."
Intervensi CERD dilakukan ketika pengadilan administrasi Prancis menetang acara pawai untuk mengenang kematian Nahel yang diselenggarakan oleh yayasan Adama Traore. Yayasan tersebut berusaha menantang larangan pawai yang berlangsung Sabtu ini.
Adama Traore, individu kulit hitam, meninggal dalam tahanan polisi pada tahun 2016 yang memicu kerusuhan selama beberapa malam.
"Para hakim menemukan bahwa, meski kekerasan telah menurun dalam beberapa hari terakhir, sifatnya yang sangat baru tidak memungkinkan bagi kami untuk menganggap bahwa risiko gangguan ketertiban umum telah hilang," kata pengadilan Prancis.
Komite PBB, yang memantau penerapan Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial, menandai keprihatinan seputar kasus Nahel di bawah prosedur peringatan dini dan tindakan mendesaknya.
CERD mengaku sangat prihatin dengan "praktik profil rasial yang terus berlanjut dan dikombinasikan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat penegak hukum, khususnya polisi, terhadap anggota kelompok minoritas, terutama orang keturunan Afrika dan Arab."
"(Situasi seperti itu) sering mengakibatkan pembunuhan berulang yang tidak proporsional dengan impunitas," tambahnya.
Baca juga: Polisi Prancis Dapat Izin Memata-matai Lewat Ponsel Dibawah RUU Reformasi