18 April 2023 14:34
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mengimbau para pemudik menyiapkan dan memperhatikan persyaratan sebelum berangkat menggunakan kereta api jarak jauh, termasuk syarat bukti vaksinasi Covid-19.
Hal ini lantaran PT KAI masih berpedoman pada Surat Edaran (SE) Kementrian Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023.
Jika terjadi perubahan kebijakan, PT KAI menunggu instruksi Kemenhub yang akan segera disosialisasikan ke pengguna layanan kereta api.
Aturan terbaru sudah tidak mewajibkan anak usia 6-12 untuk divaksin covid-19 sebagai syarat perjalanan kereta api. Namun, penumpang anak tersebut harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.
Stasiun Pasar Senen juga masih membuka gerai vaksinasi di area keberangkatan dekat Pintu 2.
Namun, para calon penumpang diharapkan tidak mengambil vaksin di hari yang sama dengan jadwal keberangkatan.