Risiko Pencucian Uang Di Singapura Meningkat

Singapura. Foto: Unsplash.

Risiko Pencucian Uang Di Singapura Meningkat

Arif Wicaksono • 30 June 2024 17:09

Singapura: Menurut data dari lembaga pemeringkat kredit Moody’s, peristiwa pencucian uang di Singapura meningkat 79 persen dari periode 2022 sampai dengan 2023.

"Singapura mungkin rentan terhadap peningkatan risiko pencucian uang, karena perekonomiannya yang terbuka dan volume transaksi internasional yang tinggi," kata Direktur Senior dan Kepala Kelompok praktik kejahatan keuangan untuk Asia-Pasifik dan Timur Tengah di Moody’s Chua Choon Hong dikutip dari Business Times, Minggu, 30 Juni 2024.

Ia mencatat adanya peningkatan risiko pencucian uang di sektor keuangan Republik ini, meskipun negara ini memiliki reputasi kepatuhan yang kuat, sebagaimana disoroti dalam penilaian risiko nasional pencucian uang yang dilakukan oleh Otoritas Moneter Singapura. Hal ini menunjukkan potensi rasa puas diri di kalangan lembaga keuangan dan pelaku bisnis serta profesi non-keuangan.

 “Meskipun peningkatan pengawasan terhadap peraturan dapat menyebabkan biaya kepatuhan yang lebih tinggi, hal ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan terhadap integritas perekonomian, mendorong perdagangan dan transaksi di kawasan, serta memitigasi dampak kejahatan keuangan,” tegas dia.

Basis data Moody’s mencatat peningkatan yang stabil dalam peristiwa pencucian uang di kawasan Asia-Pasifik dari tahun 2018 hingga 2023.

Di Asia Tenggara, peristiwa risiko pencucian uang meningkat 64 persen pada 2023 dibandingkan tahun 2018. Thailand, Singapura, Malaysia, Indonesia, dan Filipina menjadi lima negara teratas yang rentan melakukan ini.

 Terdapat juga peningkatan jumlah pengguna penyedia layanan korporat di Singapura untuk pembentukan entitas yang berpotensi digunakan sebagai perusahaan cangkang.

rangkap jabatan

Menurut data Moody’s, lebih dari 8 persen dari 1,7 juta entitas yang terdaftar di Singapura memiliki direktur yang merangkap jabatan direktur atau direktur di perusahaan yang tidak aktif dalam jumlah yang tidak wajar. Namun, pemeriksaan dengan Otoritas Pengaturan Akuntansi dan Perusahaan menunjukkan hanya ada kurang dari 600.000 entitas aktif yang terdaftar pada 1 Juni 2024.

"Data Moody’s menunjukkan calon direktur digunakan untuk menutupi kepemilikan," kata Chua.

Menurutnya, penyedia layanan korporat atau badan hukum yang berurusan dengan entitas ini atas nama klien harus menjalani pengawasan yang sama seperti lembaga keuangan, sebagai bagian dari uji tuntas yang ditingkatkan dan langkah-langkah mitigasi risiko.

Chua mencatat uji tuntas yang ketat oleh lembaga keuangan telah menyebabkan waktu penerimaan klien menjadi lebih lama. Namun hal ini perlu dilakukan karena meningkatnya arus masuk modal besar serta kebutuhan untuk meneliti sumber dana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arif Wicaksono)