Golden Visa Gerbang WNA untuk Investasi Properti

Ilustrasi. Foto: Shutterstock

Golden Visa Gerbang WNA untuk Investasi Properti

Denny S • 1 September 2024 16:30

Jakarta: Program Golden Visa membuka peluang baru bagi warga negara asing (WNA) untuk berinvestasi di sektor properti, khususnya segmen residensial.
 
Penasihat senior penelitian Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat, dalam jumpa pers Jakarta Property Highlight H1 2024 mengatakan kebijakan ini akan memberikan kemudahan bagi WNA untuk memiliki properti di Indonesia.
 
Meskipun demikian, ia mengemukakan para pelaku industri properti saat ini masih menantikan panduan pelaksanaan yang lebih rinci dari kebijakan tersebut.
 
"Akan tetapi, kami mengamati adanya beberapa proyek properti yang telah mulai memasarkan unit-unit residensial, khususnya apartemen, kepada WNA," kata dia dilansir Media Indonesia, Minggu, 1 September 2024.
 
Baca juga: 

Peluang Investasi Villa Modal Rendah di Bali

 
Knight Frank Indonesia melaporkan total pasokan apartemen sewa saat ini ada 9.857 unit, dengan tingkat hunian berada di angka sekitar 65 persen.
 
Secara tahunan, rata-rata harga sewa untuk apartemen servis meningkat hingga delapan persen. Setidaknya ada 26 persen proyek apartemen menaikkan harga sewa pada awal tahun ini.
 
Knight Frank memperkirakan sampai empat tahun ke depan akan ada 1.515 unit baru apartemen sewa yang akan masuk di pasar Jakarta.
 
Sektor apartemen sewa menunjukkan tren positif dengan kenaikan rata-rata hunian sebesar 3,48 persen per tahun dan kenaikan harga sewa 3 persen. Selain itu, pasokan apartemen sewa di Jakarta akan bertambah 428 unit pada paruh kedua 2024.
 
Golden Visa merupakan produk keimigrasian yang memungkinkan WNA untuk masuk dan tinggal di Indonesia dalam jangka waktu lima hingga 10 tahun.
 
Pemegang Golden Visa akan menikmati berbagai kemudahan, seperti proses imigrasi yang lebih cepat, bebas keluar masuk, tinggal lebih lama, hak memiliki aset, dan jalur cepat untuk menjadi warga negara.
 
Jenis Golden Visa meliputi investor perseorangan, investor korporasi, eks warga negara Indonesia (WNI), keturunan eks WNI, rumah kedua, talenta global, dan tokoh dunia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)