Presiden Terpilih Dituntut Memperkuat Lembaga Nasional HAM

Ilustrasi tuntutan penyelesaian pelanggaran HAM/Media Indonesia

Presiden Terpilih Dituntut Memperkuat Lembaga Nasional HAM

Theofilus Ifan Sucipto • 6 February 2024 18:13

Jakarta: Sejumlah lembaga nasional hak asasi manusia (HAM) mendesak presiden terpilih untuk memperkuat peran mereka. Pemenuhan HAM harus menjadi prioritas pemerintah.

"Kami menuntut komitmen dari pemerintah hasil Pemilu 2024 untuk memperkuat lembaga nasional HAM dan sebaliknya tidak melakukan pelemahan," kata perwakilan lembaga nasional HAM Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 Februari 2024.

Pramono mengatakan penguatan itu mencakup kewenangan dan anggaran. Termasuk, penguatan sumber daya manusia (SDM) agar upaya mengawal HAM dan hak kelompok rentan semakin maksimal.

"Kami akan terus melakukan pemantauan, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama, atas penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan kewenangan lembaga masing-masing," ujar Komisioner Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) itu.
 

Baca juga: 

Komnas HAM Desak Polri Usut Tuntas Kasus Intimidasi di Universitas Trilogi



Selain itu, Pramono memastikan seluruh lembaga nasional HAM memantau kinerja presiden terpilih. Utamanya dalam pemenuhan HAM di Indonesia.

"Baik menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, terutama hak-hak kelompok rentan," jelas dia.

Selain Komnas HAM, lembaga nasional lain yang menyampaikan hal serupa ialah Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Terakhir, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)