Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Foto: Istimewa
Indriyani Astuti • 8 December 2023 16:51
Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan ada 20 negara selain negara anggota ASEAN, dengan wisatawan mancanegara tertinggi, diusulkan mendapatkan bebas visa kunjungan.
"Dari Kemenparekraf mengajukan 20 negara dengan wisatawan mancanegara tertinggi di luar negara luar bebas visa kunjungan yaitu negara ASEAN," kata sandi kemarin usai hadir dalam rapat terbatas mengenai visa di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Jumat, 8 Desember 2023.
Sandi menyebutkan 20 negara tersebut antara lain Australia, Tiongkok, India, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Qatar, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Rusia, Taiwan, Selandia Baru, Italia, dan Spanyol. Negara-negara tersebut merupakan 20 teratas penyumbang wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Selain itu ada sejumlah negara, ujar Sandi, yang berkontribusi pada investasi dan ekonomi Indonesia seperti Qatar, Uni Emirat Arab, dan beberapa negara Timur Tengah.
Baca juga: Menparekraf Prediksi 250 Juta Pergerakan Wisatawan Selama Nataru
Pemerintah RI saat ini sedang mengevaluasi pemberian bebas visa kunjungan
Seperti diberitakan, pemerintah RI saat ini sedang mengevaluasi pemberian bebas visa kunjungan terhadap 159 negara. Sandi menyampaikan kebijakan bebas visa bisa meningkatkan pendapatan untuk
sektor pariwisata.
"Harapannya kita bisa tingkatkan sektor pariwisata yang targetnya Rp200 triliun tahun depan. Dengan menyasar high spender atau pariwisata berkualitas khususnya yang berkaitan dengan lama tinggalnya mereka di Indonesia dan dari segi belanja ke ekonomi lokal," jelas Sandi.
Dalam satu bulan ke depan, Sandi mengatakan evaluasi penerapan bebas visa akan difinalisasi dan disampaikan pada Presiden Jokowi untuk ditindaklanjuti dengan imigrasi.
Di sisi lain, Indonesia akan memperketat pengawasan wisatawan mancanegara. Sandi menuturkan pemerintah akan memonitor ketat turis asing setelah banyaknya turis mancanegara yang menggunakan visa kunjungan untuk menetap di Bali.
"Pengawasan wisatawan mancanegara harus lebih ditingkatkan terutama mengenai beberapa kejadian di Bali, pelanggaran tindakan pidana hukum atau pelanggaran hukum lalu lintas, hukum tenaga kerjaan. Ini akan dimonitor," paparnya.
Proses hukum terhadap turis yang menyalahgunakan visa kunjungan menurutnya harus tegas seperti pemulangan ke negara asal.