Ilustrasi. Medcom.id.
Candra Yuri Nuralam • 11 December 2023 17:28
Jakarta: Komisi Yudisial (KY) memantau sidang praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy dan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Gugatan kedua diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"KY akan melakukan pemantauan terhadap dua perkara praperadilan, atas nama tersangka Firli Bahuri dan tersangka Eddy Hiariej," kata juru bicara KY Miko Ginting melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Desember 2023.
Miko mengatakan KY sudah mengirimkan tim dalam persidangan Firli dan Eddy. Meskipun, yang digelar hari ini cuma praperadilan ketua nonaktif KPK.
Penerjunan tim itu diklaim dilakukan untuk menjaga kemandirian hakim. Terbilang, Eddy dan Firli merupakan dua pihak yang bekerja di bidang hukum sebelumnya.
"KY sudah menerjunkan tim pemantau. Saat ini tim sedang melakukan pemantauan di PN Jaksel. Pemantauan ini dilakukan dalam rangka menjaga kemandirian dan etik serta perilaku hakim," ujar Miko.
Baca juga: Firli Klaim Dijadikan Tersangka Tanpa Bukti |