SYL Minta Dipindah dari Rutan KPK ke Rutan Salemba

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo jalani sidang perdana. Medcom.id/Candra Yuri

SYL Minta Dipindah dari Rutan KPK ke Rutan Salemba

Medcom • 20 March 2024 15:00

Jakarta: Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) KPK ke rutan Salemba. Hal ini disampaikan kuasa hukum SYL di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.

Kuasa hukum SYL Aboe Bakar Refra mengatakan, permintaan tersebut disampaikanmenimbang kondisi rutan tidak kondusif. Apalagi mengingat kondisi kesehatan SYL.
 
"InsyaAllah kami merekomendasikan rutan Salemba, karena di sana itu cukup luas kemudian ada ruang terbuka untuk bisa olahraga. Yang paling penting bahwa di Rutan KPK itu sirkulasi udara tidak baik, karena beliau sendiri sudah kita tahu kesehatannya sudah masuk keluar rumah sakit, " ujarnya kepada wartawan di PN Tipikor, Rabu 20 Maret 2024.

Lebih lanjut Refra menjelaskan, organ paru SYL hanya tersisa setengah sebagaimana yang pernah disampaikan kepada majelis hakim. Selain itu, bagian lutut SYL tengah mengalami pengapuran. 
 

Baca juga: 

KPK Persilakan SYL Membela Diri di Persidangan



Alasan lain dipilihnya Rutan Salemba karena SYL masih melakukan kontrol rutin di RSPAD Gatot Subroto. Terlebih jarak RSPAD tidak jauh dari rutan Salemba.
 
"Beliau sudah lama (sakit) paru-paru Pak SYL itu tinggal separuh lagi, kira-kira seperti itu. Kemudian lutut pengapuran. Ada beberapa penyakit yang secara rutin itu akan dikontrol di Gatot Subroto," ujar Refra.
 
Permohonan pemindahan rutan telah disampaikan SYL dan tim kuasa hukum kepada hakim, pada sidang tanggapan eksepsi Rabu 20 Maret 2024. Tim kuasa hukum berharap, permohonan pemindahan menimbang faktor kesehatan untuk kelancaran persidangan dapat dikabulkan. (Jose Nicol)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)