Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo jalani sidang perdana. Medcom.id/Candra Yuri
Medcom • 20 March 2024 15:00
Jakarta: Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) KPK ke rutan Salemba. Hal ini disampaikan kuasa hukum SYL di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum SYL Aboe Bakar Refra mengatakan, permintaan tersebut disampaikanmenimbang kondisi rutan tidak kondusif. Apalagi mengingat kondisi kesehatan SYL.
"InsyaAllah kami merekomendasikan rutan Salemba, karena di sana itu cukup luas kemudian ada ruang terbuka untuk bisa olahraga. Yang paling penting bahwa di Rutan KPK itu sirkulasi udara tidak baik, karena beliau sendiri sudah kita tahu kesehatannya sudah masuk keluar rumah sakit, " ujarnya kepada wartawan di PN Tipikor, Rabu 20 Maret 2024.
Lebih lanjut Refra menjelaskan, organ paru SYL hanya tersisa setengah sebagaimana yang pernah disampaikan kepada majelis hakim. Selain itu, bagian lutut SYL tengah mengalami pengapuran.
Baca juga:
KPK Persilakan SYL Membela Diri di Persidangan |