Petugas Pilkada Meninggal di Bogor Bertambah jadi 2 Orang

Ilustrasi--Petugas KPPS Pilkada 2024. (Metrotvnews.com/Meilikhah)

Petugas Pilkada Meninggal di Bogor Bertambah jadi 2 Orang

Dede Susianti • 28 November 2024 14:10

Bogor: Kabar duka kembali datang dari penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bogor. Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bogor meninggal. Peristiwa itu terjadi di TPS 03 Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Korban bernama Sukmajaya. Dia meninggal usai  pelaksanaan pemungutan suara atau pencoblosan di TPS-nya, Rabu, 27 November 2024.

Sukmajaya meninggal setelah mengeluh atau merasakan sesak napas. Kabar duka tersebut sudah dikonfirmasi oleh KPU Kabupaten Bogor.

"Sesuai informasi yang diterima, petugas KPPS meninggal itu setelah selesai melakukan tugasnya di TPS," kata Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Kabupaten Bogor, Asep Saeful Hidayat, Kamis, 28 November 2024.

Asep menjelaskan, hingga saat ini pihaknya baru menerima laporan peristiwa di Kecamatan Jasinga saja dan belum ada laporan dari daerah lainnya.

"Hingga saat ini kita baru terima di Jasinga saja. Dari kecamatan lain belum ada," tutupnya.
 

Baca juga: Petahana Dominasi Perolehan Suara Pilbup Cirebon 2024

Dengan adanya peristiwa itu, korban meninggal pada saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di Bogor bertambah menjadi dua orang. 

Sebelumnya seorang petugas pengamanan (PAM) di TPS 01 di Kelurahan Situ Gede, Kota Bogor, meninggal dunia. Korban yang bernama Ujang Sanjaya, 47, warga Cilubang Udik, meninggal dunia di TPS tempatnya berjaga.

Ketua KPU Kota Bogor Muhamad Habibi mengatakan, pihaknya langsung berkomunikasi dengan pihak sekretariat untuk memproses pengurusan  apa yang menjadi hak Ujang.

Dia menjelaskan bahwa dalam bertugas di TPS ada mekanismenya. Dimana dalam TPS itu ada dua petugas pengamanan (PAM) TPS. Sedangkan untuk rekrutmennya dari unsur kewilayahan, sehingga secara tanggung jawabnya  ada di KPU Kota Bogor.

"Kami pada waktu rekrutmen berkoordinasi juga dengan teman- teman di pemerintahan Kota Bogor terkait dengan tersebut. Tentu ada waktu istirahat kepada dua orang, karena mereka hanya menjaga di pintu masuk dan pintu keluar," jelasnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa semua hak Ujang akan diurus oleh negara. Karena yang bersangkutan meninggal dunia saat bertugas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)