Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 22 November 2023 14:50
Jakarta: Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda berpendapat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) idealnya di kisaran 7-10 persen.
Menurutnya, jika UMP naik tipis tidak dapat mendongkrak daya beli masyarakat secara signifikan.
Sementara itu, jika mengacu permintaan serikat buruh yang mendorong kenaikan UMP hingga 15 persen di 2024 juga dianggap tidak realistis di tengah ancaman inflasi tinggi.
"Ya memang dampaknya ke ekonomi tidak terdorong dengan optimal dengan UMP rendah. Tapi, kalau UMP naik terlalu tinggi juga akan kontraproduktif dengan kemampuan industri," kata Nailul dilansir Media Indonesia, Rabu, 22 November 2023.
Baca juga: Regulasi Pengupahan dan UU Cipta Kerja Disorot Pascapolemik Penetapan UMP