ilustrasi medcom.id
Kejagung Diminta Tegas Tuntaskan Kasus Korupsi Dana PT Waskita Beton Precast
Whisnu Mardiansyah • 15 October 2024 04:05
Banten: Kejaksaan Agung diminta tak tebang pilih dalam mengungkap kasus skandal dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016 sampai 2020. Nama Bupati Serang Ratu Tatu sempat dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangannya.
"Kejagung jangan tebang pilih dalam mengusut kasus termasuk kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana Waskita Beton Precast. Apalagi kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di publik. Jangan sampai publik berspekulasi hanya tangkap pion saja," tegas Ketua Gerakan Pemuda Melek Hukum (GPMH) Mahmud dalam keterangannya, Senin, 14 Oktober 2024.
Sebelumnya, Kejagung sudah menjerat tersangka pada kasus korupsi PT Waskita Beton Precast yakni Hasnaeni (H) alias Wanita Emas selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal dan Kristiadi Juli Hardianto (KJH) selaku mantan General Manager PT Waskita Beton Precast.
Ia berharap Kejagung tegas dan mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin berani membuka siapa-siapa saja yang ikut kecipratan atau menikmati alur korupsi ini.
"Jaksa Agung ST Burhanuddin harus berani bertindak dan mengungkap kasusnya agar menjadi jelas dan terang benderang peristiwa pidana semuanya. Siapapun yang terlibat, jangan diback up, harus ditangkap dan adili," jelasnya.
Oleh karenanya, ia meminta agar Kejagung memanggil kembali Ratu Tatu untuk mendalami dugaan keterlibatan kasus korupsi yang merugikan negara. "Dalam setiap penegakan hukum, termasuk oleh Kejaksaan Agung, tidak boleh ada pilih kasih. Semua kasus harus diperiksa dengan teliti. Kejaksaan jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," tambahnya.
Mereka pun mengancam akan menggelar aksi demo didepan Kejagung agar kasus tersebut bisa diusut secara tuntas sampai ke akarnya dan tidak tebang pilih.
"Dalam waktu dekat, kami bersama aktivis dan elemen mahasiswa juga pemuda akan sambangi Kejagung dan Gedung DPR RI untuk membuka kasus tersebut supaya terang benderang," pungkasnya.