Anggota DPD Alfiansyah Bustami alias Komeng. Metro TV
Jakarta: Anggota DPD asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat Alfiansyah Komeng mengatakan tetap membuka peluang pindah dari Komite II yang mengurusi pertanian, ke Komite III yang mengurusi seni-budaya. Sejak awal, Komeng memang ingin masuk di bidang seni dan budaya.
"Kepada para pemilih saya enggak usah khawatir. Saya bisa hari ini pindah ke Komite III, tapi di DPD itu kan katanya komite itu kolektif kolegial. Jadi bisa tahun ini saya di Komite II tahun depan Komite III, semua harus merasakan," ujar Komeng seperti dilansir dari unggahan akun pribadinya @komeng.original pada Senin, 14 Oktober 2024.
Komeng mengatakan sistem penugasan anggota DPD dapat berpindah komite setiap tahun sehingga hal tersebut membuat dirinya dan anggota DPD lain bertugas di alat kelengkapan dewan lain selama periode jabatan. Ia juga menegaskan sebagai anggota DPD tetap menghormati lembaga dan pimpinan.
"Buat pemilih jangan khawatir, saya bisa hari ini pindah ke Komite III... Dan secara kelembagaan kami tetap menghormati DPD dan Ketua DPD," kata Komeng.
Melansir laman DPD, Komite III DPD merupakan alat kelengkapan DPD RI yang urusannya melingkupi agama dan pendidikan, termasuk di dalamnya seni budaya hingga kepemudaan.
Komeng menjelaskan bahwa Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin memberi kebebasan kepada dirinya untuk memilih. Ia lantas masuk Komite II setelah berdiskusi dengan Senator Jabar lainnya.
"Waktu itu saya hasil dari rembugan Dapil Jabar itu (ditempatkan) di Komite II tentang Pertanian. Sementara visi misi saya di seni budaya. Soal Pak Sultan Najamudin itu juga memberikan kebebasan kepada saya. Bukan dari DPD atau Pak Sultan sebagai Ketua DPD menguji saya, enggak juga. Saya diberi kebebasan," katanya.
Senator yang juga dikenal sebagai komedian itu mengatakan dirinya sempat ditawari pindah ke Komite III, yang sesuai dengan visi misinya ketika kampanye. Namun, ia mengaku diharapkan tetap berada di Komite II oleh senator lain, terutama dari komite tersebut.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (
DPD) RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti mengatakan, sistem penentuan anggota DPD pada alat kelengkapan telah dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama para senator dari setiap provinsi, termasuk Jawa Barat. Menurutnya, kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah surat pengajuan yang ditandatangani oleh semua anggota DPD dari daerah pemilihan terkait.
"Penentuan anggota di alat kelengkapan DPD berdasarkan kesepakatan di dapil Provinsi masing-masing, yang diserahkan melalui form surat pengajuan dan telah ditandatangani bersama anggota dari Provinsi Jawa Barat, ujar Aanya dalam keterangan resminya, Senin, 14 Oktober 2024.
Aanya mengatakan hal ini telah diatur dalam Pasal 43 ayat (2) Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa keanggotaan di setiap alat kelengkapan DPD ditentukan oleh kelompok anggota provinsi masing-masing.
Aanya menjelaskan masuknya Komeng ke Komite II DPD merupakan permintaan pribadi yang telah disampaikan pada 2 Oktober 2024 melalui grup WhatsApp anggota DPD Jawa Barat.
"Bahkan, Agita Nurfianti, senator lainnya, mengalah dan bersedia bertukar tempat untuk memberi ruang kepada Komeng di Komite II. Artinya, pilihan ke Komite II diketahui dan disetujui oleh semua senator Jabar lainnya," ungkap Aanya.
Aanya merasa heran saat Senator Komeng melakukan interupsi dalam Sidang Paripurna DPD dengan mempertanyakan penempatan dirinya di Komite II yang diketahui merupakan pilihan sang komedian.
"Saya tidak tahu mengapa saat form pengajuan penetapan diserahkan ke Sidang Paripurna, Senator Komeng menginterupsi keputusan yang sudah ia buat," tuturnya.
Aanya berharap Senator Komeng bisa menyampaikan pernyataan di hadapan publik dengan lebih bijak agar tidak menimbulkan persepsi yang salah. Namun demikian, Aanya menegaskan hubungan antar senator asal Jawa Barat tetap harmonis dan tidak ada konflik.
"Saya dan Kang Komeng tidak ada masalah, kami tetap mitra dalam membangun Jawa Barat ke arah yang lebih baik lagi," ujar Aanya.
Video interupsi Senator Komeng yang viral di media sosial terjadi pada Sidang Paripurna DPD ke-6, Rabu, 9 Oktober 2024, dengan agenda pengesahan pimpinan alat kelengkapan DPD RI. Dalam interupsi tersebut, Komeng sempat menyampaikan kegelisahannya terkait penempatan dirinya di Komite II yang membahas masalah pertanian, yang menurutnya tidak sesuai dengan bidang keahliannya.